Lompat ke isi

Hatt-i humayun

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 5 Maret 2020 01.31 oleh Akbar Soepadhi (bicara | kontrib) (Menyispka. Gambar dan mwnab)
Hatt-i Humayun yang berisi perintah dari Sultan Abdulmecid

Hatt-i humayun dapat diartikan sebagai tulisan tangan yang berisi perintah[1], biasanya tulisan ini ditulis secara langsung oleh Sultan kesultanan utsmaniyah[2] dan diberi catatan atau tanda tangan sebagai bentuk perintah yang sah dan tidak dapat dibatalkan.[3] Hatt-i humayun dapat berisikan catatan-catatan mengenai hukum pidana, undang-undang yang mengatur dewan negara, pendirian Bank Ottoman, dan undang-undang tentang "vilayets" atau pembagian distrik suatu wilayah. Hatt-i Humayun terbagi menjadi tiga jenis dengan fungsi dan tujuan yang berbeda tentunya, yaitu meliputi; unvanina hatt-i Humayun (memuat perintah kesultanan yang bersifat diplomatic), telhis uzerine hatt-i Humayun, dan beyaz uzerine hatt-i humayun[1]. Contoh lainnya adalah Hatt-i Humayun pada tanggal yang berisi tentang periode reformasi Ottoman yang dikenal sebagai Tanzimat dan dibacakan di Konferensi Paris pada tanggal 18 Februari 1856. [4] sebagai bentuk pernyataan yang sah dari sultan maka tidak ada sekelompok orang yang dapat membantahnya, seperti jaminan keselamatan dan keamanan orang-orang dan properti mereka, Serta sistem pemerintahan kesultanan tanpa adanyabdiskriminasi kelas dan agama.[5]

Tipe Hatt-i Humayun

Referensi

  1. ^ a b Kütükoğlu, Mübahat S. (2018-09-01). "Hatt-ı hümayun". Encyclopaedia of Islam, THREE (dalam bahasa Inggris). 
  2. ^ "Hatt-ı Humayın : Sızıntı Dergisi". web.archive.org. 2011-04-19. Diakses tanggal 2020-02-26. 
  3. ^ "Hatti Humayun | Definition of Hatti Humayun by Lexico". Lexico Dictionaries | English (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-03-03. 
  4. ^ "Abdülmecid I | Ottoman sultan". Encyclopedia Britannica (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-03-03. 
  5. ^ "Hatt-i-Hümayun, 18 février 1856 Clio Texte". Clio Texte (dalam bahasa Prancis). 2018-07-17. Diakses tanggal 2020-03-03.