Lompat ke isi

Kereta kelinci

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 14 Maret 2020 05.55 oleh Pinerineks (bicara | kontrib) (Menambah Kategori:Kendaraan menggunakan HotCat)

Kereta kelinci adalah kendaraan pengangkut penumpang yang dimodifikasi sehingga menyerupai kereta api. Kereta kelinci umumnya berbahan bakar diesel. Kendaraan ini biasanya beroperasi ketika liburan sekolah untuk mengangkut anak-anak dari desa ke desa. Kadang kala, kereta kelinci juga disewa untuk mengangkut rombongan penumpang ke tempat wisata atau acara tertentu.[1]

Polemik

Keberadaan kereta kelinci di jalan raya dianggap melanggar Pasal 227 Undang-Undang RI Nomor 22 Yahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sehingga operasi kereta kelinci disarankan hanya untuk wilayah perdesaan.[1] Kereta kelinci tidak termasuk ke dalam golongan kendaraan umum atau pun diperbolehkan mengangkut orang.[2] Keberadaan kereta kelinci di jalan raya juga dianggap mengambil penumpang-penumpang angkutan umum resmi.[3]

Catatan kaki

  1. ^ a b Media, Kompas Cyber. "Melintasi Jalan Raya, 'Kereta Kelinci' dan 'Bus Tayo' Akan Ditertibkan Halaman all". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2020-03-14. 
  2. ^ "Kereta Kelinci Menjamur di Jombang, Satlantas Polres Jombang Lakukan Ini". Jatim TIMES. 2020-02-07. Diakses tanggal 2020-03-14. 
  3. ^ JawaPos.com (2020-02-18). "Kereta Kelinci Dilarang Operasi, Dikbud dan Kemenag Bakal Disurati". radarjombang.jawapos.com. Diakses tanggal 2020-03-14.