Lompat ke isi

Pembatasan sosial

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 15 Maret 2020 15.55 oleh RianHS (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi 'jmpl|[[Lazzaretto of Ancona adalah bangunan abad ke-18 yang dibangun di atas pulau buatan untuk dijadikan sebagai tempat karantina d...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Lazzaretto of Ancona adalah bangunan abad ke-18 yang dibangun di atas pulau buatan untuk dijadikan sebagai tempat karantina dan leprosarium bagi pelabuhan Kota Ancona, Italia.

Menjaga jarak sosial (bahasa Inggris: social distancing) adalah serangkaian tindakan pengendalian infeksi nonfarmasi yang dimaksudkan untuk menghentikan atau memperlambat penyebaran penyakit menular. Tujuan dari menjaga jarak sosial adalah untuk mengurangi kemungkinan kontak antara orang terinfeksi dan orang lain yang tidak terinfeksi, sehingga dapat meminimalkan penularan penyakit, morbiditas, dan terutama, kematian.[1][2]

Menjaga jarak sosial paling efektif dilakukan ketika infeksi dapat ditularkan melalui kontak percikan atau droplet (batuk atau bersin); kontak fisik langsung, termasuk kontak seksual; kontak fisik tidak langsung (misalnya dengan menyentuh permukaan yang terkontaminasi seperti fomit); atau transmisi melalui udara (jika mikroorganisme dapat bertahan hidup di udara untuk waktu yang lama). [3]

Menjaga jarak sosial mungkin kurang efektif dalam kasus ketika infeksi ditularkan terutama melalui air atau makanan yang terkontaminasi atau oleh vektor seperti nyamuk atau serangga lain, dan pada kasus yang lebih jarang, dari orang ke orang. [4]

Kelemahan dari menjaga jarak sosial dapat berupa kesepian, berkurangnya produktivitas, dan hilangnya manfaat lain yang berkaitan dengan interaksi manusia.

Referensi