Lompat ke isi

Hubungan bilateral

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 1 April 2020 15.28 oleh HsfBot (bicara | kontrib) (Bot: Perubahan kosmetika)

Hubungan bilateral (Inggris: bilateral relations atau bilateralism) adalah jenis hubungan yang melibatkan dua pihak. Biasanya digunakan untuk menyebut hubungan yang melibatkan hanya dua negara, khususnya suatu hubungan politik, budaya dan ekonomi di antara 2 Negara.

Kebanyakan hubungan internasional dilakukan secara bilateral. Misalnya perjanjian politik-ekonomi, pertukaran tumpang, dan kunjungan antarnegara. Alternatif dari hubungan bilateral adalah hubungan multilateral; yang melibatkan banyak negara, dan unilateral; ketika satu negara berlaku semaunya (freewill).

Hubungan bilateral atau multilateral juga berlaku untuk Negara yang bekerjasama dengan sebuah Organisasi besar dunia dalam berbagai bidang. contoh: Spt Indonesia dengan PBB, Indonesia dgn OKI (Organisasi kerjasama Islam), Asia pasific economic community (APEC) DSB. Tidak menutup kemungkinan dimasa mendatang akan terjalin hubungan hubungan baru.

Dari segi wilayahnya, kerjasama antar Negara dibedakan atas:

  • Kerjasama regional, yaitu kerjasama yang dilakukan oleh negara- negara yang berada di kawasan satu rumpun. Misalnya kerjasama yang dilakukan oleh negara- negara di kawasan Asia Tenggara.
  • Kerjasama Internasional, yaitu kerjasama yang dilakukan oleh julukan negara- negara di dunia tanpa mengenal batasan wilayahnya.

Berdasarkan jumlah anggotanya, kerjasama antarnegara dibedakan menjadi beberapa jenis antara lain sebagai berikut:

  • Kerjasama bilateral, yaitu kerjasama yang dilakukan antar 2 Negara saja.
  • Kerjasama multilateral, yaitu bentuk kerjasama antarnegara yang dilakukan oleh beberapa negara yang jumlahnya lebih dari 2 negara

Pranala luar