Daftar pulau di Indonesia menurut provinsi
Tahun 1972, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) memublikasikan sebanyak 6.127 nama pulau-pulau di Indonesia. Pada tahun 1987 Pusat Survei dan Pemetaan ABRI (Pussurta ABRI) menyatakan bahwa jumlah pulau di Indonesia adalah sebanyak 17.508, di mana 5.707 di antaranya telah memiliki nama. Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal), pada tahun 1992 menerbitkan Gazetteer Nama-nama Pulau dan Kepulauan Indonesia yang mencatat sebanyak 6.489 pulau bernama, termasuk 374 nama pulau di sungai. Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), pada tahun 2002 berdasarkan hasil kajian citra satelit menyatakan bahwa jumlah pulau di Indonesia adalah sebanyak 18.306 buah.
Dari sekian banyaknya pulau-pulau di Indonesia, yang berpenghuni hanya sekitar 6.000 pulau. Di bawah ini disajikan pulau-pulau utama Indonesia:
Besar/Utama
Lain-lain
- Ambon
- Amboinia
- Bacan
- Bali
- Bangka
- Belitung
- Buru
- Bunaken
- Flores
- Halmahera
- Karimunjawa
- Kepulauan Banda
- Kepulauan Mentawai
- Kepulauan Natuna
- Kepulauan Riau
- Kepulauan Seribu
- Ligitan telah terlepas dari haribaan Indonesia ke Malaysia dan disahkan oleh International Court of Justice.
- Lombok
- Madura
- Pamana
- Jemur
- Saparua
- Seram
- Sipadan telah terlepas dari haribaan Indonesia ke Malaysia dan disahkan oleh International Court of Justice.
- Sumbawa
- Sumba
- Timor
- We
Masih banyak lagi pulau di Indonesia baik yang sudah diberi nama dan dihuni maupun yang belum diberi nama dan belum dihuni oleh orang Indonesia sehingga ia kerapkali terjadi perebutan pulau antara Indonesia dengan negara-negara jiran dengan tajuk persengketaan batas negara.