Lompat ke isi

Tuanku

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Tuanku adalah gelar untuk pemimpin agama atau seorang ulama terkemuka di Minangkabau yang dianggap telah menguasai ilmu agama Islam. Lazimnya, gelar ini diikuti nama daerah atau surau tempat ulama tersebut mengajar, seperti Tuanku Imam Bonjol, Tuanku Pasaman, Tuanku Lintau, Tuanku Rao, dan Tuanku Tambusai. Gelar tuanku mengalami masa jayanya di Minangkabau pada abad ke-18 dan 19. Saat itu, berpuluh-puluh surau dipimpin oleh tuanku dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan agama.

Tuanku dapat pula merujuk pada gelar yang diberikan kepada raja (sultan) dan keturunannya dari pihak laki-laki. Kerajaan Negeri Sembilan sebagai kelanjutan Kerajaan Melayu, saat ini masih menggunakan gelar tuanku untuk gelar raja mereka, seperti Tuanku Ja'afar.

Asal usul

Kata tuan berasal dari Bahasa Sansekerta, tuhan, kemungkinan karena pengaruh Islam, akhirnya pelafalanya disingkat menjadi tuan. Sebutan gelar ini dikenal di Nusantara, beberapa raja Melayu menyandang gelar ini sebagai panggilannya. Adityawarman disebut sebagai Surawasawan (Tuan Suruaso) seperti yang terdapat pada Prasasti Batusangkar, dan disebut pula Tuhan Janaka bergelar Mantrolot Warmadewa sebagaimana terdapat dalam Pararaton dan Kidung Panji Wijayakrama.

Di daerah Kamang, tuanku dapat bermaksud gabungan dua kata tuan-aku, yang berarti panggilan kepada kakak laki-laki yang dihormati, sama dengan panggilan uwan di Padang Panjang atau uwo di Maninjau. Kepada mamak yang memangku jabatan penghulu ada yang memanggilnya mak tuan dan adakalanya berubah menjadi angku.

Hirarki gelar

Dalam hirarkri ulama tradisonal di Minangkabau, gelar tuanku berada di atas gelar "peto" dan "labai", yakni gelar untuk seseorang yang telah menguasai fikih, tarekat, dan ilmu hakikat. Seorang labai atau peto hanya diberi hak memimpin jemaahnya, dan belum berhak memimpin surau sendiri.

Terdapat gelar lainnya di bawah tuanku. Seorang murid yang telah bertahun-tahun belajar pada seorang tuanku dan dipercaya untuk memberikan bimbingan kepada murid-murid lainnya digelari malin. Seorang malin telah memiliki pengetahuan agama yang lebih luas dari murid-murid lainnya. Murid yang memiliki penguasaan dalam ilmu fikih diberi gelar pakih. Adapun murid yang telah menghafal Alquran diberi gelar kari.[1][2]

Tingkatan di atas gelar tuanku adalah syekh, gelar tertinggi seorang ulama di Minangkabau, yakni guru besar para ulama. Gelar syekh diberikan oleh guru kepada muridnya secara beranting sebagai pengakuan ia telah mempunyai ilmu agama paripurna, seperti halnya Pono diberi gelar Syekh Burhanuddin Ulakan oleh gurunya, Abdurrauf as-Singkili.

Tuanku Laras

Setelah kemenangan Belanda dalam Perang Padri, panggilan tuanku dipergunakan untuk lareh dalam sistem birokrasi pemerintahan Belanda. Gelar ini diberikan pula kepada pegawai-pegawai Belanda, tetapi telah mengalami perubahan menjadi angku.[3]

Lihat pula

Rujukan