Kakiceran
Kakiceran merupakan karya budaya dari Provinsi Lampung dimana berkumpulnya muda mudi dalam rangka silaturahmi merayakan idul fitri dengan melaksanakan festival tari antar pekon. Kakiceran hanya terdapat di wilayah Pugung yang memiliki dua kecamatan yakni Pesisir Utara dan Lemong. Kakiceran mendomainistik pada adat istiadat masyarakat, ritus dan perayaan-perayaan.[1]
Menurut terminologi bahasa lampung ,kicer artinya suara yang berisik yang disebabkan suara tetabuhan rebana. Menurut tokoh setempat Kakiceran berdiri pada tahun 1800-an yang mulanya sebagai tempat berkumpul dan menari serta perkumpulan tokoh-tokoh untuk menyusun strategi perang.Kakiceran berkembang sebagai kegiatan silaturahmi muda mudi dalam festival tari merayakan hari besar umat muslim (Idul Fitri).
Proses tradisi ini melalui tiga tahap yakni: tahap perencanaan, tahap pelaksanaan dan tahap penutupan acara. Tahap perencanaan kakiceran dilakukan pada malam 10 ramadhan atau tepatnya H-20 sebelum hari raya idul fitri.Pada tahap ini,ketua bujang dari masing-masing pekon akan berkumpul di lamban gedung untuk mengadakan himpun marga. Dimana perkumpulan dari para ketua bujang marga yakni membahas pelaksanaan kekiceran .[2]
Referensi
- ^ Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2018. Jakarta: Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2018. hlm. 64.
- ^ Ediyansyah, Rodi (23 agustus 2019). "Tradisi Kakiceran dan Ngunduh Damar Diusulkan Jadi Warisan Nasional". Siber Lampung.co. Diakses tanggal 18 januari 2020.