Anwar Datuk Madjo Basa Nan Kuning
Anwar Datuk Madjo Basa Nan Kuning adalah Gubernur Sulawesi Tengah yang pertama. Ia resmi menjabat Gubernur Sulawesi Tengah sejak tanggal 13 April 1964 setelah serah terima dari Gubernur Sulawesi Utara-Tengah, F.J Tumbelaka. Provinsi Sulawesi Tengah adalah pecahan dari provinsi induknya yaitu Sulawesi Utara-Tengah pasca berakhirnya pemeberontakan Permesta. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Bupati Lima Puluh Kota yang kesepuluh periode 1957-1958.[1]
Pada tanggal 22 Januari 1968 ia digantikan oleh Moechammad Jasin berdasarkan surat keputusan Pejabat Presiden Republik Indonesia, Soeharto. Setelah itu ia ditarik ke Departemen Dalam Negeri oleh Menteri Dalam Negeri. Anwar Datuk Madjo Basa Nan Kuning berasal dari Koto Nan IV, Kota Payakumbuh, Sumatra Barat.
Rujukan
Pranala luar
Didahului oleh: tidak ada |
Gubernur Sulawesi Tengah 1964 - 1968 |
Diteruskan oleh: Mohammad Yasin |
Didahului oleh: Akhmad Khatib |
Bupati Lima Puluh Kota 1957 - 1958 |
Diteruskan oleh: Zainal Abidin St. Sarinado |