Lompat ke isi

Sersan Dua

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pangkat terendah dalam golongan Bintara TNI (Sersan Dua)

Sersan Dua (disingkat Serda) adalah jenjang Sersan terendah dalam golongan bintara di kemiliteran di Indonesia. Ada dua cara yang dapat ditempuh:

  1. Bintara dari masyarakat umum (Bintara PK):
    1. TNI-AD, melalui Sekolah Calon Bintara Pajurit Karier TNI-AD atau (Secaba PK) TNI AD. Dilaksanakan di Dodik Secaba masing-masing Kodam. Untuk Korps Wanita TNI Angkatan Darat, Secaba ditempuh di Pusdik Kowad di Bandung.
    2. TNI-AL, melalui Sekolah Pertama Bintara Pajurit Karier TNI-AL atau (Secaba PK) TNI AL. Dilaksanakan di Kodiklatal di Surabaya.
    3. TNI-AU, melalui Sekolah Pertama Bintara Prajurit Karier atau (Semaba PK) TNI-AU. Dilaksanakan di Lanud Adisumarmo di Surakarta.
  1. Bintara dari Tamtama (Bintara Reg):
    1. TNI-AD, melalui Sekolah Calon Bintara Reguler TNI-AD (Secaba Reg). Biasanya sesuai korps seperti Sekolah Calon Bintara (Secaba) Reguler Kecabangan Infanteri.
    2. TNI-AL, melalui Sekolah Pembentukan Bintara Reguler TNI-AL (Diktukba Reg). Dilaksanakan di Kodiklatal di Surabaya.
    3. TNI-AU, melalui Sekolah Pembentukan Bintara TNI-AU (Setukba). Dilaksanakan selama di Skadron Pendidikan 403 Lanud Adisumarmo di Surakarta. selama tiga bulan.

Catatan: TNI-AD juga atau pernah mengadakan Secaba Khusus Babinsa (Secaba Sus Babinsa), Secaba Reguler Khusus Kopassus (Secaba Komando), Secaba Reguler Infanteri (Secaba Reg Inf) di masing-masing Rindam masing-masing Kodam. Sedang TNI-AL juga mengadakan Secaba khusus POM-AL (Secaba Sus Pomal).

Dalam lingkungan Korps Infanteri TNI-AD, Korps Marinir dan Korps Pasukan Khas, Seorang Sersan Dua bisa mempimpin satu regu pasukan.