Lompat ke isi

Novel Baswedan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Novel Baswedan
Informasi pribadi
Lahir22 Juni 1977 (umur 47)
Semarang, Jawa Tengah
Orang tuaSalim Baswedan (ayah)
KerabatAbdurrahman Baswedan (kakek)
Anies Baswedan (sepupu)
Alma materAkademi Kepolisian (1998)
Karier militer
Pihak Indonesia
Dinas/cabang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Masa dinas1998 – 2014
Pangkat Komisaris Polisi
SatuanReserse
Youtube: UC7dCNDVrnT7ZkDZ_Q8Rpo1w Modifica els identificadors a Wikidata
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Kompol. (Purn.) Novel Baswedan (lahir 22 Juni 1977) adalah seorang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2007 dan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dari tahun 1999 hingga 2014.

Setelah lulus Akademi Kepolisian pada tahun 1998, Novel bertugas di Polres Bengkulu sejak tahun 1999 sampai tahun 2004, kemudian bertugas di Bareskrim Mabes Polri sejak 2005 hingga 2007. Novel bergabung di KPK sebagai penyidik dari kepolisian sejak Januari 2007, dan menjadi penyidik tetap KPK sejak 2014 setelah perintah penarikan seluruh penyidik kepolisian dari KPK oleh Mabes Polri.[1]

Latar Belakang

Novel lahir di Semarang pada 22 Juni 2977. Novel lulus dari SMA Negeri 2 Semarang pada tahun 1996, kemudian menyelesaikan pendidikannya di Akademi Kepolisian pada tahun 1998.[1]

Karier

Kepolisian

Setelah lulus dari Akademi Kepolisian pada tahun 1998, Novel mulai bertugas di Polres Bengkulu pada tahun 1999. Novel menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu sejak 2004 hingga 2005. Ia kemudian ditugaskan di Bareskrim Mabes Polri selama dua tahun, dan pada Januari 2007 ditugaskan sebagai penyidik untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Novel mengakhiri tugasnya di Polri dan kemudian menjadi penyidik tetap KPK sejak tahun 2014.[1]

KPK

Novel memulai tugasnya di KPK sejak tahun 2007 ketika ia ditugaskan oleh Polri pada institusi tersebut. Sejak saat itu, Novel berpartisipasi dalam penyelidikan berbagai kasus besar yang ditangani oleh KPK. Novel turut serta dalam menyelidiki kasus suap yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin pada tahun 2011; kemudian kasus korupsi Wisma Atlet terkait SEA Games 2011 yang menyeret anggota DPR, Angelina Sondakh; serta kasus suap cek pelawat yang melibatkan Nunun Nurbaeti dalam proses pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia yang terjadi pada tahun 2004. Novel juga terlibat dalam penyelidikan kasus suap dalam beberapa perkara pilkada yang melibatkan Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar pada tahun 2013.[2]

Pada 5 Oktober 2012, sejumlah polisi dari Kepolisian Bengkulu mendatangi gedung KPK untuk menangkap Novel atas kasus penganiayaan tersangka pencurian sarang walet saat ia bertugas di Polres Bengkulu pada tahun 2004[3]. Kasus tersebut pada akhirnya dihentikan setelah permintaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, terlebih setelah laporan Ombudsman yang mendapati beberapa kejanggalan terkait pemrosesan kasus penganiayaan yang dituduhkan terhadap Novel[2][4] Pada tahun 2014, Novel memutuskan mundur dari Polri dan menjadi penyidik tetap KPK setelah perintah Mabes Polri yang menarik kembali seluruh penyidik yang berasal dari kepolisian.[1]

Pihak kepolisian membuka kembali kasus penganiayaan yang dituduhkan terhadap Novel pada tahun 2015, walaupun penyelidikan sudah dihentikan sejak 2012. Novel tidak memenuhi panggilan Polri untuk pemeriksaan kasus tersebut pada Februari 2015, terlebih dengan perintah Plt. Ketua KPK Taufiequrachman Ruki kepada Novel untuk tidak memenuhi panggilan Polri.[5] Pada 1 Mei 2015, Novel ditangkap di kediamannya atas kasus tersebut.[2] Banyak pihak mengaitkan penangkapan Novel oleh Polri sebagai balas dendam atas penyelidikan terkininya terkait kasus korupsi pengadaan simulator uji kendara SIM yang menjerat Irjen Djoko Susilo, serta kasus rekening gendut yang melibatkan Komjen Budi Gunawan pada tahun yang sama[2].

Penyiraman air keras

Pada subuh 11 April 2017, Novel disiram dengan air keras oleh orang tak dikenal di dekat kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara[6]. Serangan tersebut terjadi di tengah upaya Novel menyelidiki kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik yang melibatkan anggota DPR serta oknum pemerintah, dan telah menjerat Ketua DPR Setya Novanto.[2] Air keras yang mengenai wajah Novel menyebabkan kebutaan permanen pada mata kirinya.

Keluarga

Novel adalah cucu dari Pahlawan Nasional Abdurrahman Baswedan, dan sepupu dari Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta.[7] Ia memiliki 4 orang anak sebagai hasil pernikahannya dengan Rina Emilda[1]

Rujukan

  1. ^ a b c d e Profil "Novel Baswedan" viva.co.id. Diakses pada 13 Juni 2020.
  2. ^ a b c d e Dieqy Hasbi Widhana. Kasus-kasus Besar dan Jenderal yang Ditangani Novel Baswedan. 11 April 2017. Tirto.id. Diakses pada 13 Juni 2020
  3. ^ Kasus Novel Baswedan Ditengarai Janggal. 9 Oktober 2012. Tempo.co. Diakses pada 13 Juni 2020
  4. ^ FX. Richo Pramono. Ombudsman Ungkap Manipulasi Polisi atas Kasus Novel. 22 Desember 2015. Liputan6.com. Diakses pada 13 Juni 2020.
  5. ^ Icha Rastika. Mengingat Kembali Kasus Novel Baswedan. 1 Mei 2015. Kompas.com. Diakses pada 13 Mei 2020.
  6. ^ Jabbar Ramdhani. [disiram-air-keras-novel-baswedan-langsung-telepon-kapolri_Disiram Air Keras, Novel Baswedan Langsung Telepon Kapolri]. 11 April 2017. Detik.com. Diakses pada 13 Juni 2020.
  7. ^ Sama-sama Punya Nama Belakang Baswedan, ternyata Begini Hubungan Anies dan Novel, 11 April 2017. tribunnews.com