Lompat ke isi

Kulisusu Barat, Buton Utara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kulisusu Barat
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Tenggara
KabupatenButon Utara
Pemerintahan
 • Camat-
Populasi
 • Total- jiwa
Kode Kemendagri74.10.04 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS7409121 Edit nilai pada Wikidata
Luas370,47 km²
Desa/kelurahan14

Kulisusu Barat adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, Indonesia.

Geografis

Kecamatan Kulisusu Barat memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut :

  • Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Kulisusu Utara.
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Kulisusu.
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Bonegunu.
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Wakorumba.

Kecamatan Kulisusu Barat dengan ibu kota di Desa Kotawo, merupakan salah satu kecamatan dari Kabupaten Buton Utara yang terletak di Utara Pulau Buton.

Kecamatan Kulisusu Barat secara administratif dibagi menjadi 14 desa dengan luas wilayah sebesar 370,47 km2 atau 19,26 persen dari Kabupaten Buton Utara. Desa Lambale merupakan desa terluas yaitu seluas 105,21 km2 atau 28,40 persen dan desa terkecil yaitu Desa Kasulatombi seluas 3 km2 atau 0,81 persen dari luas Kulisusu Barat.

Pemerintahan

Untuk menjalanakan fungsi pemerintahan, administrasi Pemerintahan di Kecamatan Kulisusu Barat dibagi menjadi beberapa wilayah administrasi desa dan kelurahan. Dimana tiap desa dan kelurahan ini masing-masing dipimpin oleh kepala desa dan kepala kelurahan.

Selain itu pula, di level bawah, administrasi di tiap desa/kelurahan dibagi menjadi Rukun Tetangga dan juga Dusun/Lingkungan.

Desa adalah kesatuan masyarakathukum yang memiliki batas wilayah dan berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (UU No.32 tahun 2004).

Kepala Desa dipilih secara langsung oleh masyarakat di desa tersebut.

Kelurahan adalah suatu wilayah yang dipimpin oleh seorang lurah sebagai perangkat daerah kabupaten dan atau daerah kota di bawah kecamatan (UU No.32 tahun 2004). Lurah diangkat oleh Bupati /Walikota untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan, di tiap desa /kelurahan dibangun kantor desa /kelurahan, balai desa dan juga sanggar PKK.

Kantor Desa/Lurah adalah bangunan aset desa/kelurahan yang diperuntukan secara khusus untuk kegiatan operasional pemerintahan desa/kelurahan yang tidak dimiliki oleh pribadi.

Wilayah administratif Kecamatan Kulisusu Barat tahun 2018 terdiri dari 14 desa yang terbagi dalam 28 dusun serta 58 RT.

Bila kita melihat keadaan prasarana pemerintahan Desa/Kelurahan di Kecamatan Kulisusu Barat pada tahun 2018 jumlah kantor desa/kelurahan sebanyak 14 unit dan 14 unit balai desa, serta 14 unit sanggar PKK.

Kependudukan

Pencatatan penduduk menggunakan konsep usual residence, yaitu konsep di mana penduduk biasa bertempat tinggal.

Bagi penduduk yang bertempat tinggal tetap dicacah di mana mereka biasa tinggal, sedangkan untuk penduduk yang tidak bertempat tinggal tetap dicacah di tempat di mana mereka ditemukan petugas sensus pada malam ‘Hari Sensus’.

Termasuk penduduk yang tidak bertempat tinggal tetap adalah tuna wisma, awak kapal berbendera Indonesia, penghuni perahu/rumah apung, masyarakat terpencil/terasing, dan pengungsi. Bagi mereka yang mempunyai tempat tinggal tetap dan sedang bepergian ke luar wilayah lebih dari enam bulan, tidak dicacah di tempat tinggalnya, tetapi dicacah di tempat tujuannya.

Untuk tahun yang tidak dilaksanakan sensus penduduk, data kependudukan diperoleh dari hasil proyeksi penduduk. Proyeksi penduduk merupakan suatu perhitungan ilmiah yang didasarkan pada asumsi dari komponen-komponen perubahan penduduk, yaitu kelahiran, kematian, dan migrasi. Proyeksi penduduk Indonesia 2010–2035 menggunakan data dasar penduduk hasil SP2010.

Penduduk Indonesia adalah semua orang yang berdomisili di wilayah territorial Republik Indonesia selama 6 bulan atau lebih atau mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan tetapi bertujuan menetap.

Jumlah penduduk di Kecamatan Kulisusu Barat pada tahun 2018 yaitu sebanyak 6.581 orang, dengan jumlah penduduk laki-laki lebih banyak dari wanita.

Penduduk terbanyak terdapat di Desa Lambale yaitu sebanyak 707 orang, sedangkan penduduk paling sedikit terdapat di Desa Bumi Lapero, yaitu sebanyak 232 orang.

Piramida penduduk Kecamatan Kulisusu Barat berbentuk segitiga sehingga piramida penduduk Kecamatan Kulisusu Barat termasuk piramida penduduk ekpansif. Artinya tingkat fertilitas di Kecamatan Kulisusu Barat masih tinggi, dan angka harapan hidup masih cukup rendah.

Berikut desa/kelurahan berdasarkan luas wilayah, jumlah penduduk dan kepadatan wilayah:

  1. Rahmat Baru, luas 38,47 km2 280 jiwa, kepadatan 7,29 jiwa/km2.
  2. Soloy Agung, luas 14,06 km2, penduduk 571 jiwa, kepadatan 40,59 jiwa/km2.
  3. Kotawo, luas 44,92 km2, penduduk 447 jiwa, kepadatan 9,95 jiwa/km2.
  4. Bumi Lapero, luas 44,55 km2, penduduk 232 jiwa, kepadatan 5,20 jiwa/km2.
  5. Dampala Jaya, luas 34,25 km2, penduduk 579 jiwa, kepadatan 16,90 jiwa/km2.
  6. Kasulatombi, luas 3,00 km2, penduduk 653 jiwa, kepadatan 217,67 jiwa/km2.
  7. Karya Bhakti, luas 8,06 km2, penduduk 475 jiwa, kepadatan 58,97 jiwa/km2.
  8. Marga Karya, luas 17,32 km2, penduduk 527 jiwa, kepadatan 30,43 jiwa/km2.
  9. Lauki, luas 12,00 km2, penduduk 239 jiwa, kepadatan 19,89 jiwa/km2
  10. Lambale, luas 105,21 km2, penduduk 707 jiwa, kepadatan 6,72 jiwa/km2.
  11. Mekar Jaya, luas 4,00 km2, penduduk 337 jiwa, kepadatan 84,29 jiwa/km2.
  12. Labulanda, luas 8,00 km2, penduduk 439 jiwa, kepadatan 54,84 jiwa/km2.
  13. Lapandewa, luas 19,38 km2, penduduk 686 jiwa, kepadatan 35,37 jiwa/km2.
  14. Karya Mulya, luas 17,25 km2, penduduk 410 jiwa, kepadatan 23,79 jiwa/km2.

Jumlah/Total luas 370,47 km2, penduduk 6.582 jiwa, dengan kepadatan penduduk 17,76 jiwa/km2.


Sosial

Pada tahun ajaran 2018/2019, jumlah Taman Kanak kanak (TK) di Kecamatan Kulisusu Barat berjumlah 14 unit dengan jumlah guru sebanyak 52 orang dan murid 630 yang berarti rasio murid terhadap guru sebesar 12 orang.

Sementara itu, Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Kulisusu Barat terdapat 9 unit yang tersebar di tiap desa/kelurahan dengan jumlah guru sebanyak 60 orang dan murid sebanyak 816 orang yang berarti rasio murid terhadap guru yaitu 13 orang.

Untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada tahun 2018 terdapat 5 unit dengan jumlah guru sebanyak 26 orang dan murid sebanyak 370 orang yang berarti rasio murid terhadap guru sebesar 14 orang.

Sedangkan di tahun yang sama terdapat Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 2 unit dengan jumlah guru 24 orang dan murid 387 orang dengan rasio murid terhadap guru sebanyak 16 orang.

Di Kecamatan Kulisusu Barat pada tahun 2018 fasilitas kesehatan yang ada pada saat ini berupa 1 unit puskesmas, 9 unit puskesmas pembantu (Pustu), dan 16 unit posyandu yang tersebar di beberapa Desa/Kelurahan.

Sedangkan terdapat beberapa tenaga kesehatan yang terdiri dari 3 orang bidan dan 12 orang dukun beranak.

Berdasarkan jenis penyakit yang tercacat di puskesmas Kecamatan Kulisusu Barat pada tahun 2018 bahwa jenis penyakit yang memiliki jumlah pasien terbanyak adalah jenis penyakit Hipertensi dengan jumlah pasien sebanyak 322 orang atau sekitar 14,51%.

Pada tahun 2018, jumlah sarana peribadatan di Kecamatan Kulisusu Barat yaitu sebanyak 14 masjid, 15 surau/mushalla, 1 gereja, dan 5 pura.

Kecamatan Kulisusu Barat memiliki beberapa fasilitas olahraga yang terdiri dari 9 lapangan sepak bola, 11 lapangan bola voli, dan 1 lapangan bulu tangkis. Pada tahun 2018, jumlah penyandang cacat di Kecamatan Kulisusu Barat sebesar 23 orang. [[1]]

Pertanian

Pertanian di Kecamatan Kulisusu Barat tahun 2016. Data tersebut meliputi penggunaan tanah, tanaman pangan, tanaman perkebunan, peternakan, perikanan dan kehutanan.

Lahan sawah adalah lahan pertanian yang berpetak petak dan dibatasi oleh pematang (galengan), saluran untuk menahan/menyalurkan air, yang biasanya ditanami padi sawah tanpa memandang dari mana diperoleh atau status lahan tersebut.

Tegal/Kebun adalah lahan pertanian bukan sawah (lahan kering) yang ditanami tanaman semusim atau tahunan dan terpisah dengan halaman sekitar rumah serta penggunaannya tidak berpindah pindah.

Tanaman yang dipanen sekaligus habis/ dibongkar adalah tanaman yang sehabis panen langsung dibongkar/dicabut, terdiri dari bawang merah,bawang putih, bawang daun, kentang, kol/kubis, kembang kol, petsai/sawi, wortel, lobak, dan kacang merah.

Tanaman yang dipanen berkali-kali (lebih dari satu kali)/belum habis adalah tanaman yang pemanenannya lebih dari satu kali dan biasanya dibongkar apabila panenan terakhir sudah tidak memadai lagi, terdiri dari: kacang panjang, cabe besar, cabe rawit, jamur, tomat, terung, buncis, ketimun, labu siam, kangkung, bayam, melon, semangka, dan blewah.

Di kecamatan Kulisusu Barat produksi tanaman sayuran meliputi Tomat dan Cabai masing-masing seluas 7 Ha dan 1 Ha.

Produksi buah-buahan di kecamatan Kulisusu Barat meliputi mangga, jeruk, pisang dan pepaya masing-masing sebesar 28 kuintal, 2.052 kuintal, 372 kuintal dan 20 kuintal.

Energi

Pertambangan/Penggalian

Pertambangan adalah suatu kegiatan pengambilan endapan bahan galian berharga dan bernilai ekonomis dari dalam kulit bumi, di bawah permukaan bumi dan di bawah permukaan air.

Di Kecamatan Kulisusu Barat sampai dengan tahun 2016 belum ada perusahaan pertambangan, yang ada adalah usaha penggalian golongan C yang diusahakan oleh masyarakat.

Penggalian Golongan C adalah kegiatan penggalian pada wilayah permukaan bumi yang berpotensi merusak lingkungan hidup. Bahan bahan galian golongan C (Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1980) antara lain:

  • Nitrat, Phosphate, garam batu;
  • Asbes, talk, mika, grafit, magnesit;
  • Yarosit, leusit, tawas (alam), oker
  • Batu permata, batu setengah permatan;
  • Pasir kwarsa, kaolin, feldspar, gips, bentonite;
  • Batu apung, tras, obsidian, perlit, tanah diatome, tanah serap;
  • Marmer, batu tulis;
  • Batu Kapur, dolomite, kalsit;
  • Granit, andesit, basal, trakhit, tanah liat, dan pasir sepanjang tidak mengandung unsur-unsur mineral golongan A dan golongan B dalam jumlah yang berarti ditinjau dari segi ekonomi pertambangan.

Listrik

Perusahaan Listrik Negara (PLN) adalah Perusahaan Umum Milik Negara yang mempunyai aktivitas kegiatan pembangkitan, transmisi, dan distribusi tenaga listrik.

Keluarga/Rumah Tangga/ Rumah Tempat Tinggal pengguna Listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN) adalah keluarga pelanggan/pengguna listrik yang disalurkan PLN.

Keluarga/ Rumah Tangga/Rumah Tempat Tinggal pengguna Listrik non Perusahaan Listrik Negara (NON-PLN) adalah keluarga pelanggan/pengguna listrik selain dari PLN, misalnya diesel/generator, listrik yang diusahakan oleh pemerintah daerah, swasta, dan listrik swadaya masyarakat.

Jumlah pelanggan listrik PLN di Kecamatan Kulisusu Barat sebanyak 1.662 Pelanggan dan Non PLN sebanyak 273 Rumah Tangga

Air Minum

Perusahaan Air Bersih adalah perusahaan yang mempunyai aktivitas dalam penampungan, penjernihan, dan penyaluran air baku atau air bersih dari terminal air melalui saluran air pipa.

Di Kecamatan Kulisusu Barat sumber air masyarakat diperoleh melalui sumur sebanyak 1.634 Rumah Tangga dan 309 dari galon air.

Referensi

  1. ^ Data Badan Pusat Statistik Buton Utara Kecamatan Kulisusu Barat [1]