Kambowa, Buton Utara
Kambowa | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Sulawesi Tenggara |
Kabupaten | Buton Utara |
Pemerintahan | |
• Camat | - |
Populasi | |
• Total | - jiwa |
Kode Kemendagri | 74.10.02 |
Kode BPS | 7409101 |
Luas | - km² |
Desa/kelurahan | 10/1 |
Kambowa adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, Indonesia.
Geografis
Kecamatan Kambowa memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatas dengan Kecamatan Bonegunu
- Sebelah Timur berbatas dengan Laut Banda
- Sebelah Selatan berbatas dengan Kabupaten Buton
- Sebelah Barat berbatas dengan Kabupaten Muna
Kecamatan Kambowa secara administratif terdiridari 10 desa dan 1 kelurahan. Luas wilayah Kambowa sekitar 303,44 Km² atau sekitar 15,78 % dari luas wilayah Kabupaten Buton Utara.
Pemerintahan
Untuk menjalanakan fungsi pemerintahan,administrasi Pemerintahan di Kecamatan Kambowa dibagi menjadi beberapa wilayah administrasi desa dan kelurahan.
Dimana tiap desa dan kelurahan ini masing-masing dipimpin oleh kepala desa dan kepala kelurahan. Selain itu pula, di level bawah, administrasi ditiap desa/kelurahan dibagi menjadi Rukun Tetangga dan juga Dusun/Lingkungan.
Wilayah administratif Kecamatan Kambowa tahun 2018 terdiri dari 10 desa dan 1 kelurahan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tanggal 2 Januari 2007 tentang pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara maka Kecamatan Kambowa terpisah dari Kabupaten Muna dan masuk dalam Wilayah Kabupaten Buton Utara, dan terdapat 9 unit Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) yang tersebar di masing-masing kelurahan.
Bila kita melihat keadaan prasarana pemerintahan Desa/Kelurahan di Kecamatan Kambowa pada tahun 2018 sebagaimana disajikan pada tabel 2.3 tercatat kantor desa/kelurahan sebanyak 11 unit dan 11 unit balai desa, serta 2 unit sanggar PKK.