Lompat ke isi

Desa.id

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
  • next*

Pendaftaran

desa.id diperuntukan bagi entitas Desa [1].

Syarat Pendaftaran:

  • Surat Permohonan, yang ditandatangani dan distempel Kepala Desa / Sekretaris Desa

- Kepala Desa / Sekretaris Desa di Desa Adat disesuaikan dengan masing-masing daerah.

  • Kartu Identitas (KTP / SIM / Paspor) yang masih berlaku milik pendaftar.

Standar tarif desa.id adalah Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah) + PPN per-tahun.

Pendaftaran domain desa.id dapat dilakukan melalui registrar dan reseller domain .id dengan tarif beragam, sesuai dengan kebijakan masing-masing registrar / reseller.

Referensi

  1. ^ Beritasatu.com. "Domain "Desa.id" Diluncurkan untuk Promosikan Potensi Desa". Diakses tanggal 01 Mei 2013. 

Pranala luar