Lompat ke isi

Resolusi 671 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 8 September 2020 04.09 oleh AABot (bicara | kontrib) (~tl)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Resolusi 671
Dewan Keamanan PBB
Irak (jingga) dan Iran (hijau)
Tanggal27 September 1990
Sidang no.2.944
KodeS/RES/671 (Dokumen)
TopikIran–Irak
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 671 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 27 September 1990. Setelah mengulang resolusi-resolusi 598 (1987), 618 (1988), 631 (1989), 642 (1989), dan 651 (1990), dan menyatakan laporan Sekjen Javier Pérez de Cuéllar perihal United Nations Iran–Iraq Military Observer Group, DKPBB memutuskan untuk:

(a) memperpanjang masa penugasan United Nations Iran–Iraq Military Observer Group selama dua bulan sampai 30 November 1990;
(b) usai diskusi dengan kedua belah pihak, meminta Sekjen untuk melaporkan perihal masa depan tObserver Group dengan rekomendasinya pada bulan November.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Office of Public Information (1990). "UN Chronicle". 27 (1–4). United Nations, Office of Public Information. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]