Lompat ke isi

Resolusi 1037 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 8 September 2020 05.15 oleh AABot (bicara | kontrib) (~tl)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Resolusi 1037
Dewan Keamanan PBB
Wilayah Slavonia Timur, Baranja dan Srem Barat
Tanggal15 Januari 1996
Sidang no.3.619
KodeS/RES/1037 (Dokumen)
TopikSituasi di Kroasia
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1037 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 Januari 1996. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya perihal Kroasia yang meliputi resolusi-resolusi 1023 (1995) dan 1025 (1995), DKPBB membentuk United Nations Transitional Authority for Eastern Slavonia, Baranja and Western Sirmium (UNTAES) dengan periode awal selama 12 bulan.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]