Lompat ke isi

Tari Toga

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 7 Oktober 2020 05.28 oleh HsfBot (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Tari Toga adalah tarian tradisional yang diwariskan oleh Kerajaan Siguntur. Toga berarti larangan dalam Bahasa Siguntur. Tari Toga dipentaskan oleh penari, pendendang, dan pemusik. Dalam tari, ada pemain yang berperan sebagai raja, dayang-dayang, dan terdakwa. Kisah dari Tari Toga adalah tentang Sutan Elok yang mati ditanduk kerbau. Si pemilik kerbau bernama Bujang Salamaik dibawa ke pengadilan raja dan dihukum pancung. Tari Toga dimainkan menggunakan alat musik momongan, kemong, gong, canang, dan gandang.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya (2018). Katalog Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2018 Buku Dua. Jakarta: Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. hlm. 271.