Lompat ke isi

Pemilihan umum Bupati Sekadau 2020

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 13 Oktober 2020 07.39 oleh Renaldo97 (bicara | kontrib)
Pemilihan Umum Bupati Sekadau 2020
Sebelum
2015
9 Desember 2020[1]
Kandidat
 
Calon Aron Rupinus
Partai Demokrat PDI-P
Pendamping Subandrio Aloysius
Peta persebaran suara
center
Bupati dan
Wakil Bupati petahana

Rupinus dan
Aloysius

Partai Demokrat

Bupati dan
Wakil Bupati terpilih

belum diketahui

Pemilihan umum Kabupaten Sekadau 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Sekadau 2020 atau Pilbup Sekadau 2020) adalah pemilihan umum lokal yang akan diselenggarakan di Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia. Pilkada Sekadau 2020 diadakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Sekadau periode 2021-2024.[2] Bupati dan wakil bupati petahana berpeluang mencalonkan diri kembali karena baru menjabat sebanyak satu periode. Hasil Pemilu 2019 menunjukkan bahwa dari total 9 partai politik yang mendudukkan wakilnya di DPRD Sekadau, hanya PDI Perjuangan (7 kursi/23%) yang dapat mengusung calon bupai-wakil bupati tanpa berkoalisi.[3]

Kursi Parlemen

Hasil pemilihan umum legislatif 2019 di Kabupaten Sekadau terdapat 9 Partai Politik dengan jumlah 30 Kursi di DPRD Kabupaten Sekadau, yaitu:

No. Partai politik Jumlah kursi Perubahan kursi (2014)
1 Berkas:LOGO- PDIP.svg PDI Perjuangan
7 / 30
Kenaikan 1 kursi
2 Berkas:Logo Gerindra.svg Gerindra
4 / 30
Steady
3 Berkas:Logo GOLKAR.jpg Golkar
3 / 30
Steady
4 NasDem
3 / 30
Steady
5 PAN
3 / 30
Steady
6 Hanura
3 / 30
Penurunan 1 kursi
7 Demokrat
3 / 30
Penurunan 1 kursi
8 Perindo
2 / 30
(baru)
9 PKPI
2 / 30
Penurunan 1 kursi

Kandidat

Pemilihan umum ini diikuti oleh dua pasangan calon bupati dan wakil bupati.[4]

Nomor
urut
Calon Bupati dan Wakil Bupati Partai Politik Pengusung Jumlah Kursi DPRD Keterangan
1
Pengusung:

Pendukung:

12 / 30
[5]
Aron
(Kader Partai Demokrat)
Subandrio
(Kader Partai NasDem)
Anggota DPRD Prov. Kalbar
(2019-2024)
Anggota DPRD Kabupaten Sekadau
(2014-2024)
2
Pengusung:

Pendukung:

18 / 30
[5]
Rupinus
(Non-Partisan)
Aloysius
(Kader PDI Perjuangan)
Bupati Sekadau
(2016-2021)
Wakil Bupati Sekadau
(2016-2021)

Lihat Pula

Referensi

  1. ^ Akhmad, Harits Tryan (27 Mei 2020). "Pilkada Serentak Disepakati Diselenggarakan 9 Desember 2020". detiknews. Diakses tanggal 4 Agustus 2020. 
  2. ^ Pasal 201 Ayat (7) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, da Wali Kota Menjadi Undang-Undang JDIH MK RI. Diakses pada 09-07-2019.
  3. ^ "Portal Pemilu 2019". KPU RI. 
  4. ^ "KPU Sekadau pleno tetapkan nomor urut pasangan calon Pilkada 2020". antaranews.com. 24 September 2020. Diakses tanggal 13 Oktober 2020. 
  5. ^ a b "Pilkada 2020: Laporan Pasangan Calon Tahap Penetapan". KPU RI. 24-09-2020. Diakses tanggal 24-09-2020. 

Pranala luar