Lompat ke isi

Badan Perlindungan Konsumen Nasional

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 15 Oktober 2020 04.40 oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional (bicara | kontrib) (Alamat Kantor dan Nama Pimpinan)
Badan Perlindungan Konsumen Nasional
BPKN RI
Gambaran umum
SingkatanBPKN RI
Didirikan21 Juli 2001; 23 tahun lalu (2001-07-21)
Dasar hukum pendirianUndang Undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Struktur
KetuaDr. Rizal E. Halim
Wakil KetuaDr. Muhammad Mufti Mubarok, S.H., S.Sos., M.Si
Kantor pusat
Graha BPKN RI, Jl.Jambu No.32 RT 02 /05 , Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat 10310, Jakarta, Indonesia 10310
Situs web
http://bpkn.go.id/
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Badan Perlindungan Konsumen Nasional adalah adalah badan yang dibentuk untuk membantu upaya pengembangan perlindungan konsumen.[1] BPKN mempunyai tugas:

  1. memberikan saran dan rekomendasi kepada pemerintah dalam rangka penyusunan kebijakan di bidang perlindungan konsumen;
  2. melakukan penelitian dan pengkajian terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang perlindungan konsumen;
  3. melakukan penelitian terhadap barang dan/atau jasa yang menyangkut keselamatan konsumen;
  4. mendorong berkembangnya lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat;
  5. menyebarluaskan informasi melalui media mengenai perlindungan konsumen dan memasyarakatkan sikap keberpihakan kepada konsumen;
  6. menerima pengaduan tentang perlindungan konsumen dari masyarakat, lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat, atau Pelaku Usaha; dan Melakukan survei yang menyangkut kebutuhan konsumen.[1]

BPKN RI mempunyai fungsi "memberikan saran dan pertimbangan kepada Pemerintah dalam upaya mengembangkan perlindungan konsumen di Indonesia".

Keanggotaan

Periode 2013–2016

Pada akhir Mei 2013, Dewan Perwakilan Rakyat dalam rapat kerja bersama dengan Menteri Perdagangan menyepakati 23 orang anggota BKPN periode 2013–2016.

Anggota Perwakilan
Tony T.H. Sinambela Kementerian Perindustrian
Harry Boediarto Kementerian Perhubungan
Aizirman Djusan Kementerian Komunikasi dan Informatika
Widodo Kementerian Perdagangan
Bambang Sumantri Himpunan Pengusaha Pasir Riau
Yamin Ferryanto Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja
Albert Yusuf Asosiasi Pengusaha Makanan dan Minuman Olahan Indonesia
Nurul Yakin LPKSM Indonesia Telecommunication Users Group
Firman Tumantara Endipraja LPKSM Sukmantara
Huzna Gustiana Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia
Susianah Yayasan Pendidikan Muslimat NU
Yusuf Shofie (wakil ketua) Universitas Yarsi
Bernadette Waluyo Universitas Katolik Parahyangan
Djainal Abidin Universitas Indonesia
Soemali Universitas Narotama Surabaya
Fransiska Rungkat Institut Pertanian Bogor
M Syamsudin Univeritas Islam Indonesia
Abustan Universitas Indonesia Timur
Ardiansyah Parman (ketua) Badan Arbitrase Perdagangan Berjangka Komoditi
David Tobing Perhimpunan Advokat Indonesia
Atih Surjati Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan
Deddy Saleh Tim Perunding Perdagangan Internasional
Rifana Erni Masyarakat Standarisasi Indonesia

Referensi

Lihat Pula