Surobayan, Ambal, Kebumen
Surobayan | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Jawa Tengah |
Kabupaten | Kebumen |
Kecamatan | Ambal |
Kode pos | 54392 |
Kode Kemendagri | 33.05.07.2030 |
Luas | ... km² |
Jumlah penduduk | ... jiwa |
Kepadatan | ... jiwa/km² |
Desa Surobayan (Hanacaraka: ꦢꦺꦱꦱꦸꦫꦺꦴꦧꦪꦤ꧀, Arab Pegon: دَيْسَا سُوْرَابَيَانْ, Latin: Désa Surobayan) adalah salah satu desa di Kecamatan Ambal, Kebumen, Jawa Tengah, Indonesia.
Desa Surobayan terletak pada ketinggian 16 meter di atas permukaan laut dengan suhu harian rata-rata 28°-29°C pada siang hari dan 26-25°C pada malam hari.
Batas wilayah
Batas-batas wilayahnya adalah sebagai berikut:
Utara | Kecamatan Kutowinangun dan Desa Prasutan |
Timur | Desa Prasutan dan Desa Kradenan |
Selatan | Desa Pagedangan dan Desa Kradenan |
Barat | Desa Dukuhrejosari, Desa Pagedangan dan Kecamatan Kutowinangun |
Pembagian Wilayah
Desa Surobayan terbagi ke dalam 5 RW (Rukun Warga) dan 12 RT (Rukun Tetangga) yang tersebar di beberapa dusun, yaitu: Ceting, Entak, Krajan, Surobayan dan Wedisari.
Penggunaan Lahan
Berikut adalah rincian penggunaan lahan di Desa Surobayan di Tahun 2017:
- Lahan sawah: 69,75 Ha (Irigasi teknis: 34,65 Ha, irigasi setengah teknis: 19,80 Ha dan irigasi sederhana: 15,31 Ha dengan dua kali ditanami padi dalam setahun)
- Lahan kering: 51,79 Ha (Untuk permukiman dan bangunan lainnya: 48,09 Ha dan sisa 3,70 Ha untuk penggunaan lainnya)
- Tanah bengkok: 8,141 Ha
- Tanah kas desa: 0,369 Ha
Kependudukan
Berikut adalah rincian data kependudukan Desa Surobayan di Tahun 2017:
- Jumlah penduduk: 1.752 jiwa
- Jumlah rumah tangga: 467 rumah tangga
- Jumlah penduduk laki-laki: 863 jiwa
- Jumlah penduduk perempuan: 889 jiwa
- Sex ratio: 97
Data selengkapnya bisa diakses pada laman BPS Kabupaten Kebumen: https://kebumenkab.bps.go.id/publication/2018/09/26/c925ca614a3388f4cabd7876/kecamatan-ambal-dalam-angka-2018.html
Aktivitas Keagamaan
Sebagian besar penduduk di Desa Surobayan merupakan pemeluk agama Islam yang didominasi oleh kalangan Nahdliyyin/NU. Oleh karena itu, muncullah lembaga-lembaga keagamaan yang berafiliasi dengan NU, seperti Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Desa Surobayan, Muslimat NU Desa Surobayan, dan lain-lain.
Seperti pada umumnya warga NU/Nahdliyyin, masyarakat muslim di Desa Surobayan juga mengamalkan ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama'ah yang berlandaskan pada akidah Imam Abu Hasan Al-Asy'ari (Asya'irah), mazhab fikih Imam Syafi'i (Syafi'iyah) dan juga mengamalkan ajaran thoriqoh/tarekat yang mu'tabarah. Pada kehidupannya, masyarakat muslim di Desa Surobayan juga mengamalkan serangkaian amaliyah layaknya warga NU, seperti yasinan, tahlilan, muludan, rajaban/isra' mi'raj, sabanan/nishfu sya'ban, dll.
Namun begitu, kalangan Nahdliyyin di Desa Surobayan juga menunjukkan sikap yang inklusif dan toleran terhadap sesama umat Islam yang hidup di sekitarnya walaupun bukan dari kalangan Nahdliyyin. Hal tersebut dibuktikan dengan tidak adanya masalah bagi para orang tua untuk menyekolahkan anaknya di sekolah non-NU, seperti sekolah Muhammadiyah yang ada di Kutowinangun misalnya, atau di daerah Kebumen lainnya yang mana hal ini sudah ada sejak dulu. Ini membuktikan bahwa masyarakat Islam di Desa Surobayan begitu menjunjung tinggi toleransi dan sikap Bhinneka Tunggal Ika.