Lompat ke isi

Pesugihan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 27 Oktober 2020 13.41 oleh 110.138.148.147 (bicara) (info detail)

Pesugihan adalah suatu cara untuk memperoleh kekayaan secara instan tanpa harus bekerja keras layaknya orang bekerja pada umumnya. Dalam prosesnya, pesugihan adalah bentuk kerjasama perjanjian antara manusia sebagai pelaku pesugihan dengan makhluk gaib, jin, atau siluman. Sebenarnya pesugihan ini tidaklah gratis melainkan memerlukan tumbal atau korban kepada pihak makhluk gaib sebagai pengganti kekayaan. Korban tumbal pesugihan ditentukan berdasarkan permintaan sang makhluk gaib dan pihak manusia harus bisa memenuhinya. Biasanya para pelaku pesugihan adalah orang-orang yang telah putus asa dalam kehidupannya mencari uang secara halal dan sudah tertutup hatinya, sehingga tega mengorbankan orang lain untuk dijadikan tumbal pesugihannya. Pada dasarnya dalam pesugihan pihak manusialah yang akan selalu dirugikan, apalagi kekayaan yang didapatkannya tidak akan berlangsung lama apabila pihak manusia tidak bisa memenuhi tumbal korban setiap tahunnya. Apabila sang pelaku pesugihan telah meninggal dunia, kekayaan yang diperoleh dari hasil pesugihan juga akan lenyap jika tidak ada yang meneruskan atau mewarisi pesugihan tersebut.

Ada bermacam-macam contoh bentuk pesugihan, seperti pesugihan memelihara tuyul, pesugihan perkawinan dengan siluman ular, pesugihan kain kafan, pesugihan gunung kawi, pesugihan buto ijo, pesugihan kera, babi ngepet, tikus ngepet, kelelawar ngepet, dan masih banyak yang lainnya.


Untuk info lebih lengkap buka : http://www.nocturnal666.com/