Lompat ke isi

Monumen Soco

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Monumen Soco merupakan tempat wisata sejarah berlokasi di Desa Soco, Kecamatan Bedono, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Di tempat ini terdapat sisa peninggalan sejarah berupa Gerbong Kerta Pati dan monumen Tetengger bekas sumur “neraka” tempat pembuangan 108 korban pembantaian sebagai peringatan peristiwa berdarah pembantaian PKI bagian dari Pemberontakan PKI Madiun 1948. monumen ini diresmikan pada tahun 1989 oleh ketua DPR RI M. Khasir Suhud. Komplek Monumen Soco terdiri dari tiga bangunan utama, yakni Pendopo Loka Pitra Dharma, Gerbong Kerta Pati, dan Monumen Tetengger Soco.

Deskripsi

Nama : Monumen Soco

Lokasi : Dusun Soco, Kec. Bedono, Kab. Magetan, Jawa Timur

Diresmikan : 15 Oktober 1989 oleh Ketua DPR RI M. Khasir Suhud

Monumen Soco memiliki bangunan utama dan bangunan pendamping. Bangunan utama yaitu Pendopo Loka Pitra Dharma, Gerbong Kerta Pati, dan Monumen atau Tetenger Soco. Selain itu terdapat bangunan pendaping yaitu 1 sumur tua yang tak lebih dari satu meter persegi yang dijadikan tempat pembantaian massal oleh PKI.

Sejarah Monumen Soco

Monumen Soco diresmikan pada tanggal 15 Oktober 1989 oleh mantan ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (MPR/DPR RI), yaitu M. Kharis Suhud. Bangunan ini dulunya adalah sumur yang digunakan untuk membuang ratusan korban keganasan PKI yang dipimpin oleh Muso pada tahun 1948. Monumen Soco terletak di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Desa Soco. Di dekat monumen itu dibangun prasasti nama-nama korban yang tidak bersalah. Dari 108 korban yang diperkirakan, hanya 67 korban yang diketahui namanya sedangkan 41 lainnya tidak dikenali.

Ditempat ini juga terdapat bukti berupa gerbong maut atau biasa disebut dengan gerbong kertapati (kereta kematian). Gerbong ini ikut serta di monumenkan karena gerbong ini menjadi saksi bisu para korban yang di siksa dengan sadis sebelum akhirnya di buang menjadi satu di sumur itu. Menurut para pelaku sejarah waktu itu, ibrahim. Para korban ditangkap dari berbagai desa di kabupaten Madiun dan Magetan. Kemudian mereka dibawa ke kawasan pabrik gula (PG) Rejosari, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan. Para korban ditempatkan di bangunan pabrik setempat dan dimasukkan kedalam ruangan yang sempit hingga berdesakan. Disana, mereka ditembak secara sadis hingga tewas.

Kemudian korban dibawa ke Desa Soco, Kecamatan Bendo, yang berjarak sekitar 8 kilometer dari pabrik gula dibawah PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI. Mereka dibawa dengan menggunakan gerbong kereta (kereta kertapati) yang biasa digunakan untuk mengangkut tebu dan hasil gula. Setelah sampai di Desa Soco, korban dibawa dan dibuang ke sebuah sumur. Beberapa orang yang masih hidup ditimbun hidup-hidup dengan batu besar.

Salah satu sumur yang ada disana adalah milik salah satu keluarga yang bernama Kasan, Kimpul dan Dinem. Pada tahun 1948, sumur tersebut sudah lama tidak dipakai karena sudah kering dan runtuh. Tiga rumah warga yang dahulu terletak disebelah sumur dibongkar dan diganti dengan rumah baru yang kini berada di sekitar monumen. Selain bekas sumur dan gerbong maut, di kawasan ini juga dibangun sebuah pendopo yang dinamakan Pendopo Loka Pitra Dharma yang diresmikan oleh mantan Bupati Magetan Soedarmono tepat pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 1992. Disana juga terdapat lapangan yang biasa digunakan untuk upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

Pembantaian oleh orang-orang PKI di daerah setempat terjadi pada 18 September 1948. PKI mulai melakukan penculikan pada sekitar pukul 04.00 dini hari, pada malam sebelumnya mereka menggelar Tari Gambyong. Markas gerakan PKI setempat berada di Desa Bogem, Kecamatan Kawedanan (dulu Gorang Gareng), Kabupaten Magetan. Aparat pemerintahan desa, kecamatan, ulama, tokoh masyarakat, tentara, dan polisi waktu itu jadi korban. Mereka diculik dan dibawa ke PG Rejosari. Setelah dibantai, mayatnya diangkut dengan gerbong menuju Desa Soco dan dibuang ke dalam sumur.

Koleksi dan Tokoh Penting di Monumen Soco

Gerbong Kertapati

Gerbong Kertapati adalah gerbong yang menjadi bukti para korban keganasan PKI di Magetan pada tahun 1948 dari pabrik gula Redjo Sari, Gorang-Gareng menuju ke Desa Soco. Gerbong ini sekarang dimonumenkan di samping Monumen Soco yang terletak di desa Soco, Kecamatan Bendo, 15 Km arah timur dari pusat kota Kabupaten Magetan.




Sumur Tua Soco yang telah ditimbun dan dijadikan Monumen

Sumur ini menjadi lokasi penguburan masal para korban pembantaian yang ditimbun menjadi satu. Di sumur tua tersebut, ditemukan tak kurang dari 108 jenazah korban kebiadaban PKI. Diantaranya 78 orang yang dapat dikenali sementara sisanya tidak dapat dikenal. Di dalam sumur tua desa Soco ditemukan sebanyak 108 jenazah korban kebiadaban PKI, 78 orang diantaranya dapat dikenali, sementara sisanya tidak dikenal. Sumur-sumur tua yang tak terpakai di desa Soco memang dirancang oleh PKI sebagai tempat pembantaian massal sebelum melakukan pemberontakan. Adapun beberapa nama tokoh yang menjadi korban pembantaian di Desa Soco adalah Bupati Magetan Sudibjo, Jaksa R Moerti, Muhammad Suhud (ayah mantan Ketua DPR/MPR, Kharis Suhud), Kapten Sumarno dan beberapa pejabat pemerintah serta tokoh masyarakat setempat termasuk KH Soelaiman Zuhdi Affandi, pimpinan Pondok Pesantren Ath-Thohirin Mojopurno, Magetan. PKI membantai tokoh-tokoh tersebut karena mereka adalah tokoh penting yang dapat mempengaruhi masyarakat untuk bertindak atau melakukan sesuatu yang dapat melawan PKI

Pranala Luar

Kodim 0804 Magetan. "Napak Tilas Ziarah Syuhada Keganasan PKI 1948 Di Monumen Soco Desa Soco." https://www.kodim-magetan.com/2017/10/napak-tilas-ziarah-syuhada-keganasan-pki-1948-di-monumen-soco-desa-soco/ (18 Oktober 2017).

Agus Sunyoto. 2012. “Kebiadaban Gerakan Makar PKI 1948.” Edisi XII. Jurnal Asthabrata.