IKASMANCA
Perkumpulan Keluarga Alumni SMA Negeri 5 Surabaya (IKASMANCA)
Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pengajaran Pendidikan dan Kebudayaan (PP&K) tanggal 18 Desember 1956 No.6738/BIII tentang terbentuknya SMA Negeri 5 Surabaya yang pada saat itu bernama SMA V/B Surabaya sebagai pecahan SMA II/B Surabaya. Pembentukan SMA V/B Surabaya baru diberlakukan mulai tanggal 1 Agustus 1957. Pada tahun 1963/1964 telah terjadi perubahan nama dari SMAN V/B Surabaya menjadi SMA Negeri 5 Surabaya.
Dalam rangka membangun hubungan secara kolegial dan kekeluargaan oleh dan di antara para alumni SMA Negeri 5 Surabaya, maka diwadahi dalam Perkumpulan Keluarga Alumni Sekolah Menengah Atas Negeri Lima Surabaya yang dikenal dengan sebutan IKASMANCA. Perkumpulan ini, sebelumnya merupakan paguyuban dengan nama lengkap Ikatan Keluarga Alumni SMA Negeri Panca. Kata "panca" sengaja dipilih sebagai keunikan dan pembeda dari SMAN 5 lainnya di Indonesia, yang merupakan saran dari cak Gombloh.
Semakin banyaknya angkatan alumni, luasnya aktivitas dan jejaring perkumpulan, serta sebagai upaya menjaga keberlanjutan tumbuh-kembang perkumpulan, untuk itu IKASMANCA telah menjadi perkumpulan berbadan hukum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-0009937.AH.01.07.Tahun 2020 tanggal 10 November 2020, tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Keluarga Alumni Sekolah Menengah Atas Negeri Lima Surabaya. Sehingga, IKASMANCA dapat lebih kredibel dan akuntabel dalam kancah nasional dan global.