Universitas Muhammadiyah Kotabumi
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) adalah perguruan tinggi hasil penggabungan STKIP Muhammadiyah Kotabumi-Lampung dan STIH Muhammadiyah Kotabumi[1]. Penggabungan perguruan tinggi tersebut disahkan melalui Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 477/KPT/I/2019 tanggal 17 Juni 2019 tentang Izin Penggabungan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Muhammadiyah Kotabumi di Kabupaten Lampung Utara dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Kotabumi di Kabupaten Lampung Utara Menjadi Universitas Muhammadiyah Kotabumi di Kabupaten Lampung Utara yang Diselenggarakan Persyarikatan Muhammadiyah. Laman resmi UMKO dapat diakses pada https://www.umko.ac.id
Sejarah Singkat
Sebelum dikeluarkannya Permenristekdikti Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyatuan dan Penggabungan Perguruan Tinggi Swasta, keinginan untuk menyatukan STKIP dan STIH Muhammadiyah Kotabumi menjadi universitas sebenarnya sudah muncul sejak lama. Keinginan tersebut kemudian dinyatakan dalam pertemuan antara Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Lampung Utara, BPH dan pimpinan STKIP dan STIH Muhammadiyah Kotabumi yang dilaksanakan pada Rabu, 27 September 2017. Pertemuan kedua belah pihak menghasilkan kesepakatan yang kemudian menjadi dasar pembentukan panitia penyatuan. Panitia ini bertugas dalam membantu proses penyatuan STKIP dan STIH Muhammadiyah Kotabumi menjadi universitas yang diberi nama Universitas Muhammadiyah Kotabumi.
Terdapat 5 alasan esensi yang mendasari penyatuan STKIP dan STIH Muhammadiyah Kotabumi menjadi Universitas Muhammadiyah Kotabumi, yaitu: (1) kedua perguruan tinggi merupakan amal usaha Muhammadiyah, sehingga pada dasarnya memiliki visi dan cita-cita yang sama; (2) Kabupaten Lampung Utara dan bahkan beberapa wilayah di sekitarnya belum memiliki universitas; (3) penyatuan akan semakin memperkuat dan meningkatkan kualitas manajemen kedua perguruan tinggi; (4) kedua perguruan tinggi akan memiliki kesempatan yang lebih luas dalam membangun berbagai lini keilmuan jika telah berbentuk universitas (sesuai dengan keilmuan program studi); dan (5) penyatuan tersebut adalah jawaban atas permintaan masyarakat yang terbilang telah jenuh dengan ketersediaan atau alternatif pilihan program studi di Kabupaten Lampung Utara yang masih terbatas.
Guna proses penyatuan menjadi universitas, panitia mengusulkan 11 program studi baru, yaitu: (1) Agribisnis; (2) Agroteknologi; (3) Aktuaria; (4) Teknik Sipil; (5) Peternakan; (6) Nutrisi dan Teknologi Pakan Ternak; (7) Perencanaan Wilayah dan Kota; (8) Ilmu Komputer atau Informatika; (9) Sistem atau Teknologi Informasi; (10) Ilmu Komunikasi; dan (11) Manajemen. Guna memenuhi kebutuhan SDM program studi tersebut, pada hari Selasa, 19 Desember 2017, panitia penyatuan mulai secara aktif mempublikasikan informasi rekrutmen SDM melalui berbagai media yang tersedia. Dari publikasi rekrutmen tersebut, panitia telah berhasil mendapatkan 197 lamaran masuk, baik melalui email atau jasa ekspedisi, yang terdiri dari 129 lamaran dosen dan 68 lamaran sebagai tenaga kependidikan.
Pada 02 hingga 23 April 2018, panitia secara bertahap mengundang 66 orang calon dosen yang telah sesuai dengan kualifikasi, kebutuhan, dan ketentuan yang berlaku. Proses rekrutmen dikomandani oleh Hartono yang pada waktu itu menjabat sebagai Kasubag Teknologi Informasi di STKIP Muhammadiyah Kotabumi dengan dibantu oleh Dewi Ratnaningsih selaku salah satu penyusun proposal dan dosen yang aktif membantu proses pemberkasan usulan penyatuan. Selanjutnya, baik panitia penyatuan internal maupun dosen rekrutan baru tersebut secara bersama-sama menyusun borang institusi dan program studi beserta seluruh lampiran di dalamnya. Pada Senin, 30 April 2018, panitia akhirnya dapat menyelesaikan proses penggunggahan berkas persyaratan penyatuan tahap pertama melalui Silemkerma. Lalu, pada tanggal 05 Juni 2018, panitia berhasil mendapatkan persetujuan untuk melanjutkan tahap kedua dengan nomor surat persetujuan 2355/C.C4/KL/2018.
Setelah pengunggahan berkas persyaratan tahap pertama selesai, panitia penyatuan kini sedang dalam proses menyiapkan segala berkas pernyatuan guna melakukan pengunggahan berkas tahap kedua. Sebelum ke tahap pengunggahan kedua tersebut, panitia harus meminta surat rekomendasi dari L2DIKTI 2 di Palembang. Untuk mendapatkan rekomendasi tersebut, panitia telah mengirimkan berkas persyaratan yang diminta ke L2DIKTI 2 di Palembang pada Selasa, 05 September 2018. Sebagai tindak lanjut atas pengiriman berkas persyaratan tersebut, BPH Universitas Muhammadiyah Kotabumi akan melakukan presentasi di L2DIKTI 2 pada Selasa, 02 Oktober 2018. Setelah melakukan presentasi di L2DIKTI 2 di Palembang, panitia penyatuan akhirnya mendapatkan rekomendasi penyatuan pada 10 Desember 2018. Rekomendasi tersebut kemudian selesai diunggah bersamaan persyaratan lainnya pada tanggal 18 Desember 2018.
Pada Jumat, 21 Februari 2019, sebanyak 7 program studi telah diumumkan melalui Silemkerma. Dari 7 program studi itu, 5 program studi telah dinyatakan direkomendasi, yaitu: (1) Agribisnis; (2) Agroteknologi; (3) Nutrisi dan Teknologi Pakan Ternak; (4) Sistem Teknologi Informasil dan (5) Ilmu Komunikasi. Sementara, 6 sisanya dinyatakan belum disetujui, yaitu: (1) Peternakan; (2) Ilmu Komputer; (3) Teknik Sipil; (4) Manajemen; dan (5) Perencanaan Wilayah dan Kota.
Tim Penyusun dan Panitia Penyatuan
Dalam proses penyusunannya, Badan Penyelenggara Universitas Muhammadiyah Kotabumi menunjuk 13 tim penyusun atau panitia penyatuan. Selanjutnya, 13 tim tersebut dibagi menjadi 3 bagian inti, yaitu tim institusi yang diisi oleh Dr. Didiek R Mawardie, M.H, Dr. Sumarno, M.Pd, dan Asep Hardiyanto, S.Pd., M.Pd. Tim kesekretariatan diisi oleh tenaga muda penuh bakat dan profesional, yaitu Hartono, S.Pd. dan Dewi Ratnaningsih, S.Pd., M.Pd. Lalu, 11 tim berikutnya adalah tim penyusun proposal pendirian program studi. Adapun koordinator tiap tim penyusun program studi adalah sebagai berikut.
- Agribisnis (Koodinator: Elis Susanti, S.Pd., M.Pd)
- Agroteknologi (Koodinator: Ratih Handayani, S.Pd., M.Pd)
- Nutrisi dan Teknologi Pakan Ternak (Koodinator: Windo Dicky Irawan, S.Pd., M.Pd)
- Peternakan (Koodinator: Bobi Arisandi, S.Pd., M.Pd)
- Ilmu Komunikasi (Koodinator: Dewi Ratnaningsih, S.Pd., M.Pd)
- Manajemen (Koodinator: Darwanto, S.Pd., M.Pd)
- Aktuaria (Koodinator: Karsoni, S.Pd., M.Pd)
- Perencanaan Wilayah dan Kota (Koodinator: Hartono, S.Pd)
- Teknik Sipil (Koodinator: Dra. Elizar, M.Pd)
- Sistem dan Teknologi Informasi (Koodinator: Rahmat Prayogi, S.Pd., M.Pd)
- Ilmu Komputer (Koodinator: Adi Wibowo, S.T, M.T.I)
Dalam penyusunan proposal, setiap koordinator dibantu oleh dosen-dosen baru yang bidang ilmunya relevan dengan program studi. Baik institusi maupun program studi memiliki dokumen-dokumen lampiran yang harus dipersiapkan. Dalam hal ini, tim kesekretariatan, baik Hartono, S.Pd. dan Dewi Ratnaningsih, S.Pd., M.Pd. menangani seluruh dokumen tersebut secara maksimal guna mencapai tujuan utama, yaitu menyatukan STKIP dan STIH Muhammadiyah Kotabumi menjadi Universitas Muhammadiyah Kotabumi.
Program Studi
Universitas Muhammadiyah Kotabumi saat ini mengelola 11 program studi yang berada di bawah naungan 4 fakultas, yaitu:
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
- Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (S-1)
- Pendidikan Bahasa Inggris (S-1)
- Pendidikan Matematika (S-1)
- Pendidikan Guru Sekolah Dasar (S-1)
- Pendidikan Jasmani (S-1)
Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial
- Hukum (S-1)
- Ilmu Komunikasi (S-1)
Fakultas Teknik dan Komputer
- Sistem dan Teknologi Informasi (S-1)
Fakultas Pertanian dan Peternakan
- Agribisnis (S-1)
- Agroteknologi (S-1)
- Nutrisi dan Teknologi Pakan Ternak