Lompat ke isi

Fotografi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Dalam seni rupa, fotografi adalah proses pembuatan lukisan dengan menggunakan media cahaya. Sebagai istilah umum, fotografi berarti proses atau metode untuk menghasilkan gambar atau foto dari suatu obyek dengan merekam pantulan cahaya yang mengenai obyek tersebut pada media yang peka cahaya. Alat paling populer untuk menangkap cahaya ini adalah kamera.

Prinsip fotografi adalah memokuskan cahaya dengan bantuan pembiasan sehingga mampu membakar medium penangkap cahaya. Medium yang telah dibakar dengan ukuran luminitas cahaya yang tepat akan menghailkan bayangan identik dengan cahaya yang memasuki medium pembiasan (selanjutnya disebut lensa).

Untuk menghasilkan ukuran cahaya yang tepat untuk menghasilkan bayangan, digunakan bantuan alat ukur lightmeter. Setelah mendapat ukuran cahaya yang tepat, seorang fotografer bisa mengatur cahaya tersebut dengan mengatur ASA (ISO Speed), diafragma (aperture), dan penggunaan filter.

Klasifikasi

Fotografi memiliki banyak cabang atau kekhususan, di antaranya:

  • Fotografi Alam (Nature / Landscape)
  • Fotografi Satwa
  • Fotografi Makro / Mikro
  • Fotografi Dokumentasi
  • Fotografi Jurnalistik
  • Fotografi Seni (Fine Art)
  • Fotografi Studio
  • Fotografi Udara (Aerial)
  • Fotografi Komersial
  • Fotografi Interior
  • Fotografi Fesyen

Foto jurnalistik adalah foto yang merekam suatu berita, biasanya foto jenis ini terpasang di media cetak seperti koran atau majalah.

Daftar Istilah Fotografi

Beberapa istilah fotografi akan membingungkan bila diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia. Oleh karena itu istilah yang sudah berlaku umum tetap dipertahankan

Tokoh Fotografi (Jurnalistik) di Indonesia

Tokoh Fotografi (Umum) di Indonesia

Jenis Kamera

Pranala Luar

Lihat pula

Templat:Link FA Templat:Link FA