Lompat ke isi

Bukhori Yusuf

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 1 Desember 2020 08.47 oleh Adityanpurnama (bicara | kontrib) (Menambahkan pranala luar)
Anggota Komisi VIII dan Badan Legislasi
Bukhori Yusuf, Anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah I (2019-2024) Website (http://bukhori440.com/)

K.H. Bukhori Yusuf , Lc. M.A. atau dikenal Bukhori (lahir di Jepara 5 Maret 1965; usia 55 tahun) adalah seorang ulama, akademisi sekaligus politisi Indonesia. Saat ini, ia menjabat sebagai anggota DPR RI di Komisi VIII sekaligus anggota Badan Legislasi dari Fraksi PKS periode 2019-2024. Selain bertugas di parlemen, Bukhori adalah pengajar sekaligus menjabat sebagai Ketua di Sekolah Tinggi Ilmu Usluhudin Dirasat Islamiyah Al-Hikmah, Jakarta.[1]

Kegigihannya dalam berkampanye berhasil membuatnya memperoleh suara sebanyak 52.790 dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah I meliputi Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Kendal. Bukhori Yusuf merupakan salah satu dari 5 kader PKS berasal dari Jawa Tengah yang berhasil melenggang ke DPR RI. Sebelumnya, Bukhori pernah menjabat sebagai anggota DPR RI di Komisi III periode 2009-2014 mewakili dapil Sumatera Selatan II dan juga pernah menjabat sebagai anggota Lembaga Pengkajian MPR RI sejak tahun 2015 hingga 2019.[2][3]

Riwayat Pendidikan

Bukhori memiliki perhatian yang serius terhadap pendidikan dan pengajaran ilmu agama. Hal ini ditunjukan dengan riwayat pendidikan yang pernah ia tempuh seperti Jurusan Syariah di Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPA) dan kursus program Bahasa Arab yang diselenggarakan oleh instansi yang sama. Selain mengenyam pendidikan di dalam negeri, Bukhori juga berkesempatan menempuh pendidikannya di luar negeri. Pada tahun 1988, ia menempuh studi mengambil Jurusan Ilmu Hadis dan Studi Islam di Universitas Islam Madina, Arab Saudi. Selepas menuntaskan studi sarjana, Bukhori melanjutkan studi pascasarjana di Wifaq Madaris Salafiyah, Pakistan dan Universitas Muhammadiyah Jakarta mengambil studi konsentrasi Hukum Islam.

Bukhori percaya bahwa salah satu ikhtiar untuk mempertanggungjawabkan ilmu yang berhasil ia peroleh adalah dengan mengamalkannya (Ilmu Amaliyah). Hal tersebut ia buktikan dengan kegiatan mengajar yang ia lakukan di sejumlah instansi pendidikan. Ia tercatat pernah menjadi dosen di Universitas Mercu Buana dan Sekolah Tinggi Ilmu Usluhudin Dirasat Islamiyah Al-Hikmah, Jakarta. Selain berperan sebagai pendidik, Bukhori juga pernah mengemban amanah strategis di beberapa instansi pendidikan. Pada tahun 2005, Ia diangkat sebagai Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Usluhudin (STIU) Dirasat Islamiyah Al-Hikmah, Jakarta. Masih pada tahun yang sama, ia juga menjabat sebagai pengasuh SMP IT Boarding School Insan Mubarak sekaligus Ketua Yayasan Al Mubarak di Kembangan Jakarta Barat.

Karir di PKS

Jiwa kepemimpinan Bukhori sudah terlihat menonjol sejak ia bersekolah di Madrasah Tsanawiyah (MTs). Disamping kegiatan belajar, Ia turut aktif terlibat di kegiatan organisasi. Awal karir organisasinya bermula ketika ia ditunjuk sebagai Ketua OSIS MTs Walisongo, Pecangaan, Jepara, Jawa Tengah pada tahun 1981 kemudian berlanjut sebagai Ketua Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Anak Cabang Pecangaan dan Ranting Karangrandu, Jepara pada tahun 1986. Performa kepemimpinannya semakin terasah ketika ia memasuki dunia perkuliahan. Pada tahun 1990, ia memperoleh amanah sebagai Ketua Pelaksana Daurah Musim Semi bagi mahasiswa Indonesia di Arab Saudi. Sepulangnya ke tanah air, Bukhori melanjutkan aktivitas berorganisasinya di Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan menjabat sebagai Sekretaris Dewan Syariah Pusat PKS (2005-2010), Direktur Eksekutif Dewan Syariah Pusat PKS (2011-2012), Ketua Badan Perencanaan DPP PKS (2015-2020), dan yang terkini sebagai Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan DPP PKS (2020-2025).

Kehidupan Pribadi

Bukhori Yusuf menikah dengan seorang wanita bernama Rosita Komala Dewi. Hasil dari pernikahannya, Bukhori telah dikaruniai 4 orang anak yang terdiri dari sepasang putra dan putri. Saat ini Bukhori tinggal di kediamannya yang berlokasi di Jalan Joglo Baru/ SMU 101 RT 11/06 No. 51 Joglo Kembangan, Jakarta Barat. Selain dikenal sebagai politisi, Bukhori dikenal oleh masyarakat sebagai tokoh ulama. Di sela kesibukannya di parlemen, pria yang memiliki hobi membaca dan bersepeda ini turut terlibat aktif dalam kegiatan dakwah di masyarakat. Bukhori kerap diundang sebagai narasumber untuk mengisi acara kajian Islam yang diselenggarakan masyarakat di melalui majelis taklim. Selain itu, namanya juga kerap muncul sebagai salah satu narasumber di acara kerohanian Islam yang bertajuk "Serambi Islam" yang diadakan oleh stasiun TV milik pemerintah, TVRI.

Kiprah di Parlemen

Selama menjabat sebagai Anggota Komisi VIII DPR, Bukhori menaruh perhatian serius pada isu keagamaan. Ketika isu terkait radikalisme mencuat sebagai salah satu fokus kinerja Kementerian Agama, ia memperingatkan Menteri Agama Fachrul Razi supaya lebih cermat dan hati-hati dalam menentukan isu prioritas di Kementerian Agama mengingat isu radikalisme adalah ranah yang sensitif dan tidak bisa dilakukan tafsir secara sepihak. Sebaliknya, Bukhori meminta Kementerian Agama supaya fokus pada isu pemberantasan korupsi di kalangan internal Kementerian Agama mengingat beberapa Menteri Agama sebelumnya harus berurusan dengan hukum akibat terjerat kasus korupsi. Alhasil, wacana terkait larangan cadar atau niqab di sejumlah instansi pemerintah kemudian mencuat sebagai bagian dari kampanye melawan radikalisme oleh pemerintah. Hal ini membuat geram Komisi VIII DPR RI karena pemerintah dianggap terlalu jauh dalam bertindak sehingga mengintervensi ranah privat warga negaranya dalam hal berpakaian. Sementara, dalam Rapat Kerja perdana Menteri Agama bersama Komisi VIII DPR, Bukhori menjadi anggota yang memberikan kritik paling keras atas wacana tersebut.[4]