Lompat ke isi

Inspektur Jenderal Polisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Inspektur Jenderal Polisi (IRJEN POL)

Inspektur Jenderal Polisi atau umumnya disingkat menjadi Irjen Pol, adalah tingkat kedua bagi perwira tinggi polisi di Kepolisian Republik Indonesia. Pangkat ini setara dengan Mayor Jenderal pada Militer. Tanda kepangkatan yang dipakai adalah dua bintang. Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut Mayor Jenderal Polisi. Di Mabes Polri, perwira tinggi polisi yang memimpin suatu divisi/korps biasanya menyandang pangkat ini. Di tingkat daerah, perwira tinggi polisi dengan pangkat ini biasanya menjabat sebagai Kapolda untuk Polda tipe A.

Penyandang

Mabes Polri

Inspektorat Pengawasan Umum

Badan Reserse Kriminal

Badan Pemeliharaan Keamanan

Badan Intelijen dan Keamanan

Lembaga Pendidikan dan Pelatihan

Divisi Profesi dan Pengamanan

Divisi Hubungan Masyarakat

Divisi Hubungan Internasional

Divisi Hukum

Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi

Korps Brigade Mobil

Korps Lalu Lintas

Luar Polri

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme

Badan Siber dan Sandi Negara

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Kementerian Agraria dan Tata Ruang

Lembaga Ketahanan Nasional

Kepolisian Daerah

Kapolda