Lompat ke isi

Oligopoli

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 11 Desember 2020 14.59 oleh 36.79.30.173 (bicara) (Ciri-ciri: Memperbaiki bahasa baku . Bukan mempengaruhi, melainkan memengaruhi . Kata dasar pengaruh, imbuhan me- . Huruf awalnya P maka luluh menjadi memengaruhi. :))

Oligopoli adalah keadaan pasar dengan suatu komoditas yang hanya dikuasai oleh beberapa perusahaan.[1] Persaingan antar perusahaan sangat ketat dan strategi pasarnya dilandasi oleh daya cipta.[2] Produk yang dihasilkan sangat beragam dan jenisnya dapat berbeda pada masing-masing produsen.[3] Tiap perusahaan dalam pasar oligopoli memberikan pengaruh yang besar bagi perusahaan lainnya sehingga timbul ketergantungan satu sama lain.[4]

Ciri-ciri

Ciri utama dari pasar oligopoli adalah terbatasnya jumlah produsen dengan jumlah konsumen yang sangat banyak. Produk masing-masing produsen dapat homogen maupun berbeda. Tiap produsen dapat memengaruhi harga produk. Jumlah produsen dalam pasar oligopoli cenderung tidak berubah.[5] Para perusahaan akan menghindari perang harga dan cenderung membentuk kartel serta melakukan kerja sama yang saling menguntungkan. Persaingan produk dipusatkan pada penggunaan reka baru teknologi yang mampu menghemat biaya produksi secara maksimal dan memperluas pangsa pasar.[6] Pasar yang menerapkan oligopoli akan sangat sulit menyertakan perusahaan baru dalam persaingan. Selain itu, oligopoli umumnya memiliki perusahaan yang menjadi pemimpin perusahaan lainnya. Ini membuat harga produk yang sejenis pada seluruh perusahaan relatif sama dan mengikuti perubahan harga perusahaan yang memimpin pasar.[7]

Referensi

  1. ^ http://www.ftc.gov/bc/edu/pubs/consumer/general/zgen01.shtm
  2. ^ Fahmi, I., Daryanto, A., Siregar, H., dan Harianto (Juli 2012). "Prosedur Uji Kepatuhan terhadap Prinsip Bersaing Islami pada Industri Perbankan Syariah: Sebuah Proposal Berdasarkan Teori dan Kajian Empiris Organisasi Industri". Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Pembangunan. 1 (1): 45. 
  3. ^ Aminursita, O., dan Abdullah, M.F. (2018). "Identifikasi Struktur Pasar pada Industri Keramik di Kota Malang". Jurnal Ilmu Ekonomi. 2 (3): 412. ISSN 2716-4799. 
  4. ^ Hidayatullah, Indra (April 2019). "Peran Pemerintah dalam Stabilitas Ekonomi Pasar". Iqtishoduna. 8 (1): 197. ISSN 2443-0056. 
  5. ^ Nasution 2012, hlm. 256.
  6. ^ Nasution 2012, hlm. 257.
  7. ^ Arsam (2014). "Olygopoli, Kepemilikan Media dan Kebijakan Negara". At-Tabsyir. 2 (1): 161. 

Daftar pustaka