Lompat ke isi

Listyo Sigit Prabowo

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 30 Januari 2021 13.39 oleh SirPaulHarrington (bicara | kontrib) (Fixed typo)
Listyo Sigit Prabowo
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia ke-25
Mulai menjabat
27 Januari 2021
PresidenJoko Widodo
WakilGatot Eddy Pramono
Sebelum
Pendahulu
Idham Azis
Pengganti
Petahana
Sebelum
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ke-21
Masa jabatan
6 Desember 2019 – 27 Januari 2021
Sebelum
Pendahulu
Idham Azis
Pengganti
Petahana
Sebelum
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Masa jabatan
13 Agustus 2018 – 6 Desember 2019
Kepala Kepolisian Daerah Banten
Masa jabatan
5 Oktober 2016 – 13 Agustus 2018
Informasi pribadi
Lahir5 Mei 1969 (umur 55)
Ambon, Maluku
Suami/istriJuliati Sapta Dewi Magdalena
Anak3
AlmamaterAkademi Kepolisian (1991)
Karier militer
Pihak Indonesia
Dinas/cabang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Masa dinas1991–sekarang
Pangkat Jenderal Polisi
SatuanReserse
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. (lahir 5 Mei 1969[1]) adalah seorang perwira tinggi Polri yang menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) sejak tanggal 27 Januari 2021, menggantikan Jenderal Idham Azis. Ia adalah Kapolri non-Muslim ketiga dalam sejarah, setelah Soetjipto Danoekoesoemo dan Widodo Budidarmo, yang mana ketiganya beragama Kristen Protestan.[2]

Karier

Listyo pernah beberapa kali menduduki jabatan di daerah Jawa Tengah. Tercatat, Listyo pernah menjadi Kapolres Pati. Setelah itu, dia menduduki posisi Wakapolrestabes Semarang, dan pernah menjadi Kapolresta Solo. Pada tahun 2012, Listyo dipindahtugaskan ke Jakarta untuk menjabat sebagai Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri. Sejak bulan Mei 2013, dirinya menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara.

Listyo tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan penting. Dia adalah Ajudan Presiden RI Joko Widodo. Ia kemudian menjabat Kepala Kepolisian Daerah Banten, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, dan pada 27 Januari 2021, ia dilantik oleh Presiden Jokowi menjadi Kapolri.

Kasus-kasus besar yang pernah dibongkar sebagai Kabareskrim Polri adalah penangkapan buron penyiram air keras pada Novel Baswedan, Maria Lumowa, dan Djoko Tjandra. Akan tetapi, terdapat beberapa kejanggalan dalam kasus Novel Baswedan dan Djoko Tjandra ketika sejumlah perwira aktif Polri ikut menjadi tersangka dalam aksi kriminal tersebut.[3][4]

Dalam kasus suap surat jalan Djoko Tjandra, nama Listyo Sigit disebut oleh Irjen Napoleon Bonaparte saat sidang, serta menyeret Brigjen Prasetijo Utomo, yang juga lulusan Akpol 1991,[5] sebagai tersangka.[3]

Bareskrim Polri yang mengambil alih kasus dari Polda Metro Jaya untuk penetapan tersangka Habib Rizieq,[6] terkait kerumunan di masa pandemi yang dikawal aparat[7] dan tidak mengizinkan hasil tes usap diungkap ke publik atas dasar privasi,[8] juga menjadi sorotan luas diakibatkan tragedi terbunuhnya enam anggota FPI di tengah-tengah proses pemeriksaan Polda terhadap saksi kasus kerumunan.[9]

Riwayat pendidikan

  • AKPOL (1991)
  • PTIK (1998)
  • SESPIM (2006)
  • LEMHANNAS (2017)

Jabatan kepolisian

Referensi

  1. ^ "Rekam Jejak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo". CNN Indonesia. 27 Januari 2021. Diakses tanggal 29 Januari 2021. 
  2. ^ "Jika Disetujui DPR dan Dilantik Jokowi, Listyo Prabowo Kapolri Nasrani Ketiga". Manado Post. 14 Januari 2021. Diakses tanggal 28 Januari 2021. 
  3. ^ a b "Kabareskrim, Azis, Bamsoet Disebut: Napoleon Ngarang Cerita?". Republika Online. 25 November 2020. Diakses tanggal 28 Januari 2021. 
  4. ^ "Soroti Jenderal Pembela 2 Terdakwa, Kuasa Hukum Novel Singgung Peradilan Sandiwara". Merdeka. 19 Juni 2020. Diakses tanggal 29 Januari 2021. 
  5. ^ "Rekam Jejak dan Harta Kekayaan Komjen Listyo Sigit yang Disebut Jadi Calon Tunggal Kapolri". Tribun News. 12 Januari 2021. Diakses tanggal 29 Januari 2021. 
  6. ^ "Bareskrim Ambil Alih Kasus Kerumunan HRS Di Petamburan Megamendung". Detik. 18 Desember 2020. Diakses tanggal 29 Januari 2021. 
  7. ^ "Maulid di Petamburan Tak Dibubarkan, Pengacara Rizieq Shihab: Salah Polisi". Tempo. 7 Januari 2021. Diakses tanggal 29 Januari 2021. 
  8. ^ "Rizieq Shihab Tolak Buka Hasil Tes Swab, FPI: Dilindungi Undang-Undang". Tempo. 29 November 2020. Diakses tanggal 29 Januari 2021. 
  9. ^ "Surat Perintah Intai Rizieq, Kapolda Diperiksa?". RRI. 8 Januari 2021. Diakses tanggal 29 Januari 2021. 
Jabatan kepolisian
Didahului oleh:
Jenderal Pol. Idham Azis
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
2021—sekarang
Petahana
Didahului oleh:
Komjen. Pol. Idham Azis
Kabareskrim Polri
2019—2021
Petahana
Didahului oleh:
Irjen. Pol. Martuani Sormin
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia
2018—2019
Diteruskan oleh:
Brigjen. Pol. Ignatius Sigit Widiatmono
Didahului oleh:
Brigjen. Pol. Ahmad Dofiri
Kepala Kepolisian Daerah Banten
2016—2018
Diteruskan oleh:
Brigjen. Pol. Teddy Minahasa Putra
Didahului oleh:
Kombes. Pol. Imam Sugianto
Ajudan Presiden RI (Polri)
2014—2016
Diteruskan oleh:
Kombes. Pol. Jhonny Edison Isir