Lompat ke isi

Deputi Bidang Administrasi Aparatur

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Deputi Bidang Administrasi Aparatur
Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia
Susunan organisasi
Deputi-
Kantor pusat
Jl. Veteran No. 16 Jakarta Pusat 10110
Situs web
http://www.setneg.go.id/

Deputi Bidang Administrasi Aparatur adalah unsur pelaksana di Kementerian Sekretariat Negara Indonesia yang dipimpin oleh Deputi. Deputi Bidang Administrasi Aparatur berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Sekretaris Negara.[1]

Referensi

Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sekretariat Negara

Pranala luar