Lompat ke isi

Masjid Jamik Mandiangin

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 14 Februari 2021 12.33 oleh Rusudiyanto (bicara | kontrib) (membuat halaman baru)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Masjid Jamik Mandiangin adalah masjid yang terletak di Kelurahan Koto lbueh, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat. Bagian utara bangunan masjid berbatasan dengan sawah dan bagian selatan dan timur berbatasan dengan jalan raya. Sedangkan bagian barat berbatasan dengan pemakaman, kebun, dan rumah penduduk. Masjid Jamik Mandiangin awalnya bernama Surau Awaluddin di kompleks makam Tuanku Kurai yang tidak digunakan lagi. Bangunan Masjid Jamik Mandiangin dibangun tahun 1830 dengan bentuk persegi dan berdinding tembok dengan atap tumpang tiga dari seng. Bagian tambahan terletak di bagian depan berbentuk segi panjang yang terdiri atas dua lantai yang dijadikan serambi dan Taman Pendidikan A-Qur'an. Bentuk kubahnya segi delapan beratap kerucut. Bagian serambi dahulu merupakan sebuah kolam. Masji Jamik Mandiangin kini berukuran 18 x 9 meter dengan dua lantai beton yang dinaiki dengan tangga di sisi selatan di luar ruang serambi.[1]

Referensi

  1. ^ Sugiyanti, dkk. (1999). Masjid Kuno Indonesia (PDF). Jakarta: Proyek Pembinaan Peninggalan Sejarah dan Kepurbakalaan Pusat. ISBN 979-8250-16-8.