Lompat ke isi

Norma agama

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 9 November 2008 10.25 oleh Borgx (bicara | kontrib) ({{rapikan}})

Norma agama adalah petunjuk hidupn yang berasal dari Tuhan yang disampaikan melalui utusan-Nya (Rasul/Nabi) yang berisi perintah, larangan dan anjuran-anjuran. Contoh-contoh norma agama ialah:

  1. Beribadah sesuai dengan agama dan keyakinan.
  2. Beramal saleh dan berbuat kebajikan.
  3. Mencegah, melarang, dan tidak melakukan perbuatan maksiat, keji, dan mungkar. Contoh perbuatan maksiat, keji, dan mungkar ialah berjudi, mabuk-mabukan, durhaka, berkhianat, menipu, berbohong dan sebagainya.

Pelanggar norma agama mendapatkan sanksi secara tidak langsung, artinya pelanggarnya baru akan menerima sanksinya nanti diakhirat berupa siksaan di neraka.