Lompat ke isi

Prinsip akselerasi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 20 Februari 2021 15.22 oleh Medelam (bicara | kontrib)

Prinsip akselerasi adalah proses bagaimana investasi dapat didorong oleh pertumbuhan penjualan dan pendapatan. Menurut prinsip ini, kebutuhan masyarakat akan barang modal bergantung pada tingkat pendapatan atau produksi. Barang modal tambahan hanya diperoleh jika terjadi pertumbuhan pendapatan. Prinsip ini memberikan dampak lebih besar lagi lewat efek multiplier, dan siklus bisnis pun diperkuat dengan adanya prinsip akselerasi dan multiplier dari investasi tersebut.[1]

Referensi

  1. ^ Ensiklopedi Ekonomi, Bisnis dan Manajemen. Cipta Adi Pustaka. 1992.