Lompat ke isi

Aban bin Marwan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 20 Februari 2021 15.56 oleh A154 (bicara | kontrib)

Abu Utsman Aban bin Marwan bin al-Hakam adalah pangeran dinasti Umayyah yang menjabat sebagai gubernur atau wali negeri dalam kekhalifahan Umayyah.[1] Ia adalah putra dari Khalifah Marwan bin al-Hakam dan Ummu Aban, putri dari khalifah Utsman.[2][3] Ia ditunjuk oleh saudara tirinya, khalifah Abdul Malik sebagai wali negeri Palestina dan kecamatan Balqa di Damaskus. Menurut sejarawan Moshe Gil, ia kemudian menjadi wali negeri Urdunn (Yordania).[4] Al-Hajjaj bin Yusuf, yang kelak menjadi tokoh penting kekhalifahan Umayyah, memulai kariernya dengan menjadi anggota syurthah (pasukan pengawal) Aban.[5] Aban menikah dengan Zainab binti Abdurrahman, seorang cucu dari komandan al-Harits bin Hisyam dari klan Bani Makhzum.[6] Dia melahirkan anak-anak Aban, tetapi nama mereka tidak disebutkan dalam sumbernya.[6]

Referensi

  1. ^ Donner 2014, p. 110.
  2. ^ Alastair and Bennett 1992, p. 168.
  3. ^ Crone 1980, p. 124.
  4. ^ Gil 1997, hlm. 115.
  5. ^ Crone 1980, hlm. 124.
  6. ^ a b Robinson 2020, hlm. 142.

Daftar pustaka