Lompat ke isi

Kanonisasi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 23 Februari 2021 23.18 oleh InternetArchiveBot (bicara | kontrib) (Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8)

Kanonisasi merupakan sebuah proses yang melibatkan pembuktian bahwa kandidat telah menjalani kehidupan dengan kebajikan heroik (heroic virtues) sehingga layak untuk dinyatakan sebagai santo atau santa. Hal ini dilakukan oleh Katolik Roma dan Ortodoks Timur, dan juga Ortodoks Oriental.

Orang-orang pertama yang dianugerahi gelar Santo/Santa adalah para martir. Legenda kesalehan mereka sampai kematiannya dianggap sebagai pengakuan iman mereka terhadap Kristus.

Paus Yohanes Paulus II mendapat gelar Santo 9 tahun 3 Minggu, 4 hari setelah kematiannya. Jarang sekali ada seseorang yg memiliki gelar Santo dalam kurun waktu kurang dari 10 tahun

Tahapan Kanonisasi dalam Gereja Katolik
  Pelayan Tuhan   →   Venerabilis   →   Beatifikasi   →   Santo/Santa  

Lihat pula

Pranala luar