Lompat ke isi

U.S. Agency for Global Media

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 25 Februari 2021 08.00 oleh Blatan (bicara | kontrib)
Logo

Badan Amerika Serikat untuk Media Global, dalam bahasa Inggris dikenal sebagai U.S. Agency for Global Media atau USAGM adalah lembaga otonom independen yang bertanggung jawab atas semua penyiaran internasional non-militer dari Pemerintah Amerika Serikat. USAGM ditetapkan sejak 1 Oktober 1999 sebagai mandat UU Restukturisasi dan Reformasi Urusan Luar Negeri 1998 (UU No 105-277) yang merupakan sebuah produk legislasi terpenting bagi penyiaran internasional Amerika Serikat sejak awal 1950-an. Meski USAGM adalah nama resmi bagi lembaga federal yang mencakup semua layanan penyiaran internasional Amerika Serikat, tetapi dalam pelaksaanaan sehari-hari diselenggarakan masing-masing oleh lembaga penyiaran USAGM, seperti Voice of America (VOA), Current Time TV, Alhurra, Radio Sawa, Radio Farda, Radio Free Europe/Radio Liberty (RFE/RL), Radio Free Asia (RFA), dan Radio y Televisión Martí, dengan dukungan International Broadcasting Bureau (IBB).
Hingga tahun 2018, USAGM bernama Dewan Gubernur Penyiaran (Broadcasting Board of Governors atau BBG).

Pranala luar