Lompat ke isi

Deliani

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 16 Maret 2021 01.40 oleh 180.242.59.52 (bicara) (profil merapikan)

Deliani, S.Pd. (1.751[1] suara, dapil 2)[2][3] adalah anggota DPRD Kota Prabumulih dua periode.[4] Fraksi PDI-Perjuangan Menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi PDI-Perjuangan terhadap Nota Pengantar Walikota Prabumulih terhadap 5 (Lima) Rancangan Peraturan Daerah Kota Prabumulih Tahun 2021.[5]

Pekan Olahraga Provinsi 16-26 November di Kota Prabumulih, haruslah dijadikan kesempatan bagi Kota Prabumulih sebagai ajang promosi produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk lebih mengenalkan produk lokal kepada pendatang.[6]

melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah posko tim medis dan gugus tugas penanganan pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 pada tanggal 17-4-2020, Komisi 1 meninjau pusat layanan PSC 119 dimana mendapati semua pegawai merupakan tenaga harian lepas dan seluruhnya bekerja kurang dilengkapi fasilitas pendukung serta APD. "Kami meminta agar mereka diberikan fasilitas yang memandai seperti masker dan juga asupan gizi, vitamin, makanan, kemudian insentif untuk petugas medis agar diperhatikan karena mereka garda terdepan melayani pasien yang langsung menjemput ke tempat atau ke rumah warga,[7] kita terhindar dari wabah Virus Corona (Covid-19) bila kita disiplin.[8]

Referensi