Lompat ke isi

Dinas Penelitian dan Pengembangan Angkatan Darat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 21 Maret 2021 15.39 oleh InternetArchiveBot (bicara | kontrib) (Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8)
Dinas Penelitian dan Pengembangan
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat
Berkas:Gambar Dislitbangad.png
Lambang Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD
Aktif9 Januari 1978
Negara Indonesia
Cabang TNI Angkatan Darat
Tipe unitAngkatan Darat
Bagian dariTentara Nasional Indonesia
MotoSatiti Bhakti Cakti
Tokoh
KepalaBrigjen TNI Mulyo Aji, Ma.

Dinas Penelitian dan Pengembangan Angkatan Darat atau Dislitbangad adalah salah satu Badan pelaksana pusat Markas besar TNI Angkatan Darat yang bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi penelitian dan pengembangan TNI Angkatan Darat dalam rangka mendukung tugas TNI Angkatan Darat Dislitbangad berkedudukan langsung di bawah Kasad..[1]

Markas Komando Dinas Penelitian dan Pengembangan Angkatan Darat berada di Jl. Matraman Raya No. 143. Jakarta Timur.[2]

Peran, Tugas dan Fungsi Dislitbangad

Dinas Penelitian dan Pengembangan Angkatan Darat (Dislitbangad) adalah suatu badan Pelaksana Pusat ditingkat Mabesad yang berkedudukan langsung di bawah Kasad yang bertugas pokok membina dan menyelenggarakan fungsi Penelitian dan Pengembangan Angkatan Darat dalam rangka mendukung tugas pokok Angkatan Darat. Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, Dislitbangad menyelenggarakan fungsi-fungsi yaitu: Fungsi Utama, yang meliputi[3]:

  1. Pertama Pengkajian dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yaitu segala usaha, pekerjaan dan kegiatan di bidang penyelenggaraan kegiatan pengkajian dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka pembinaan kemantapan dan efektivitas satuan Angkatan Darat.
  2. Kedua, Penelitian dan Pengembangan Materiil Utama yaitu meliputi segala usaha pekerjaan dan kegiatan dibidang penyelenggaraan kegiatan penemuan pengembangan dan pengujian materiil utama yang meliputi Senjata, Amunisi, Ranjau, Bahan Peledak, Ranpur, Rantis, dan Alkompur, dalam rangka pembinaan kemantapan dan efektivitas satuan TNI Angkatan Darat.
  3. Ketiga, Penelitian dan Pengembangan dan Materiil Umum yaitu meliputi segala usaha pekerjaan dan kegiatan dibidang penyelenggaraan kegiatan penemuan pengembangan dan pengujian materiil utama yang meliputi bahan makan alat kesehatan, alat penolong instruksi, alat Zeni, alat komunikasi (selain alkompur), ranmin dan ransus, dalam rangka pembinaan kemantapan dan efektivitas satuan TNI Angkatan Darat.
  4. Keempat, Penelitian dan Pengembangan Materiil Khusus yaitu meliputi segala usaha pekerjaan dan kegiatan dibidang penyelenggaraan kegiatan penemuan pengembangan dan pengujian materiil utama yang meliputi Alat perlengkapan alsatri, alat grafika, instrumentasi, laboratorium dan alat optik serta alat khusus lainnya, dalam rangka pembinaan kemantapan dan efektivitas satuan TNI Angkatan Darat.
  5. Kelima Laboratorium yaitu meliputi segala usaha pekerjaan dan kegiatan dibidang penyelenggaraan penelitian dan pengembangan di Laboratorium dalam rangka mendukung tugas TNI Angkatan Darat.

Selain fungsi utama, Dislitbangad juga menyelenggarakan Fungsi Organik, yang meliputi Fungsi Organik Militer, yaitu segala usaha pekerjaan dan kegiatan dibidang Pengamanan, personel, logistik dan binter terbatas dalam rangka mendukung tugas pokok Dislitbangad dan Fungsi Organik Pembinaan, yaitu segala usaha pekerjaan dan kegiatan dibidang perencanaan dan anggaran, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian serta latihan satuan dalam rangka mendukung tugas pokok Dislitbangad.

Sejarah

Awal pembentukan Dinas Penelitian dan Pengembangan Angkatan Darat (Dislitbangad) bermula pada tahun 1970 ketika organisasi TNI AD mengalami perkembangan yang melahirkan dua organisasi/lembaga yang melaksanakan penelitian dan pengembangan, yaitu Lembaga Pengkajian Strategis (Lajistrad) yang menangani litbang strategis dan Koresumat Kologad. yang menangani litbang materiil. Pada tahun 1976 kedua lembaga tersebut dilebur menjadi Dislitbangad yang dimaksudkan untuk menyatukan kegiatan Litbang baik materiil maupun non-materiil. Selanjutnya tahun 1977 Brigjen TNI Tondo Mulyo wakil Lajistrad ditunjuk Kasad sebagai formatur pembentukan Dislitbangad.

Berdasarkan laporan formatur pembentukan Dislitbangad, tahun 1977 dengan surat keputusan Kasad nomor Skep/1111/XI /1977, tanggal 22 November 1977 diresmikan berdirinya Dislitbangad yang merupakan pengalihan nama dan status Lajistrad. Organisasi Dislitbangad adalah sebagai badan pelaksana pusat (Balakpus) di tingkat Mabes TNI AD yang berkedudukan langsung di bawah Kasad. Selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Kasad nomor Skep 4/I/1978 tanggal 4 Januari 1978 Brigjen TNI Tondo Mulyo Wakil Lajistrad diangkat menjadi Kadislitbang TNI AD terhitung mulai tanggal 9 Januari 1978. Peresmian di lapangan dilaksanakan pada tanggal 9 Januari 1978 dan tanggal tersebut ditetapkan dan disahkan sebagai hari jadi Dislitbangad berdasarkan surat keputusan Kasad nomor Skep / 672 / VIII /1978 tanggal 25 Agustus 1978.

Referensi

  1. ^ ""Serahterima Jabatan Kadislitbangad"". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-04-12. Diakses tanggal 2015-04-06. 
  2. ^ "Dislitbangad"
  3. ^ "Profil Dislitbangad"

Pranala luar