Lompat ke isi

Inspektur Polisi Satu

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 15 Maret 2006 18.02 oleh IvanLanin (bicara | kontrib) (rintisan)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Inspektur Polisi Satu adalah perwira pertama tingkat dua di Kepolisian Republik Indonesia. Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut Letnan Satu, sama dengan pangkat yang setara di militer. Tanda kepangkatan yang dipakai adalah dua balok berwarna emas.

Lihat pula