Lompat ke isi

Ahmad Rosyidi, Em.S

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 12 April 2021 08.07 oleh Abdurrohim87 (bicara | kontrib) (Memperbaiki ejaan)

Ahmad Rosyid, Em.S adalah tokoh ulama dan politisi muslim di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Ia adalah anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada masa bakti 2014-2019. Ia termasuk salah satu dari 55 orang yang telah ditetapkan sebagai Caleg terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim[1].

Kehidupan

Ahmad Rosyidi lahir di Bali, 07 April 1974 M. Ia menempuh Sekolah Dasar di Bali, kemudian melanjutkan SMP dan SMA di lingkungan Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukurejo, Situbondo, Jawa Timur, dibawah asuhan KHR. As'ad Syamsul 'Arifin[2]. KHR. As'ad Syamsul A'rifin merupakan salah satu Pahlawan Nasional.

Ia sempat melanjutkan mendalami agama di Pondok Pesantren Kepang Bangkalan Madura dan Pondok Pesantren Al-Anwar, Sarang, Rembang, Jawa Tengah, dibawah asuhan KH. Maimoen Zubair. Kemudian hijrah ke Balikpapan Kalimantan Timur dan melanjutkan studi S1 di IAIN Samarinda. Ia menyelesaikan studi S2 di kampus yang sama.

Kiprah Da'i

Selain aktif berdakwah, Ahmad Rosyidi, Em.S pernah menjadi Ketua Pondok Pesantren Syaichona Cholil Balikpapan dan menjadi Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (Pesatuan Pondok Pesantren NU) Kota Balikpapan tahun 2007-2012. RMI yang dipimpinnya aktif hingga menerbitkan sebuah buletin Jum'at bernama Ar-Rabithah[3]. Belakangan buletin Jum'at Ar-Rabithah berganti nama menjadi Buletin Aswaja dibawah Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Balikpapan.

Di lingkungan Nahdlatul Ulama Balikpapan, Ahmad Rosyidi, Em.S menjabat sebagai A'wan PCNU Balikpapan periode 2017-2022[4]. Ia juga pernah menjadi anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Balikpapan selama 2 periode, tahun 2008-2016, yang pada saat itu diketuai oleh KH. Muhammad Anas Mochtar.

Politisi

Perjalanan karir politiknya dimulai sejak mencalonkan sebagai Calon Legislatif DPR RI, namun masih kekurang suara. Tahun 2014, ia berhasil menjadi anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur periode 2014-2019 dengan tanpa modal[5]. Tahun 2019, ia tidak berhasil melangkah kembali ke DPRD Kaltim[6].

Dunia Pendidikan

Dalam dunia pendidikan, ia pernah menjadi seorang pengajar di SMA Syaichona Cholil Balikpapan, SMA Al-Hassan Balikpapan, dan SMK Nahdlatul Ulama Balikpapan. Ahmad Rosyidi juga termasuk salah satu pendiri Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Balikpapan (STITBA) dan sebagai dosen selama hampir 2 tahun (2004-2006) di kampus tersebut. Ia juga didaulat sebagai ketua MADANI (Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam) sejak tahun 2017[7]. Tahun 2021, Ahmad Rosyidi menjadi salah satu dosen di IAIN Samarinda.

Referensi

  1. ^ Antara Kaltim. 55 Anggota DPRD Kaltim Dilantik. https://kaltim.antaranews.com/berita/21827/55-anggota-dprd-kaltim-dilantik. Akses 12 April 2021
  2. ^ Profil Ahmad Rosyidi. Rosyidicenter.com. Wayback Machine
  3. ^ Tim Redaksi Buletin "AR-ROBITHOH" Yang Pernah Terbit di Balikpapan. NU Balikpapan. Akses 12 April 2021
  4. ^ Struktur Pengurus Cabang NU Balikpapan 2017-2022. NUBalikpapan.ID. Wayback Machine
  5. ^ Ustadz Rosyidi Berjuang Tanpa Modal. Tribun Kaltim. Akses 12 April 2021.
  6. ^ Gagal Melangkah ke DPRD Kaltim, Politisi PPP Ini Daftar ke PDI Perjuangan untuk Pilkada Balikpapan. Tribun Kaltim. Akses 12 April 2021
  7. ^ Profil Ahmad Rosyidi. Rosyidicenter.com. Wayback Machine