Lompat ke isi

Dolalak

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 22 April 2021 03.44 oleh Labdajiwa (bicara | kontrib) (Berkas dihapus, {{noref}})

Dolalak adalah kesenian khas dari Kabupaten Purworejo. Tarian ini merupakan peninggalan pada zaman penjajahan Belanda. Asal kata Dolalak adalah dari not Do dan La karena tarian ini diiringi hanya dengan alat musik dua nada menggunakan sepasang Kenong.

Perkembangan

Seiring perkembangan zaman dan teknologi, tarian Dolalak sekarang sudah diringi dengan musik modern, yaitu keyboard. Lagu-lagu yang dimainkan pun bervariasi dan beragam.

Penari Doalak padaan serang gelak, berseragam hitam dan bercelana pendek. Seragam ini menirukan serm tentara benda pada zaman dahulu. Seiring waktu, muncullah gnerasi-geni penari putri dengan disertai modifikasi-modifikasi seragam. Dan sekarang, keberadaan penarira mat jarang, salah satu grup penari yang masih memilikira adalah grup tari Dolalak dari Kaligesing. Penari-penari Dolalak bisa mengalami trance, yaitu suatu kondisi mereka tidak sadar karena sudah begitu larut dalam tarian dan musik.

Tingkah mereka bisa aneh-aneh dan lucu. Tarian Dolalak saat ini sudah berkembang pesat bahkan sudah menjadi brand image Kabupaten Purworejo.

Dolalak semakin populer di kalangan generasi muda. Hal ini tidak luput dari peran Pemerintah Daerah Purworejo yang terus mengembangkan dan melestarikan kesenian asli daerah Purworejo ini. Bahkan di setiap event-event tingkat nasional kesenian Dolalak selalu tampil sebagai suatu kesenian yang unik. Di setiap lomba-lomba kesenian tingkat nasional kesenian Dolalak selalu menjuarai.

Hal inilah yang mendorong Dolalak tetap lestari. Kesenian Dolalak selalu ditampilkan dalam Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia, Jambore Pramuka dari tingkat daerah sampai Nasional, pertunjukkan budaya antar daerah, bahkan sudah melanglang ke beberapa negara di Asia dan Eropa. Oleh karena itu Dolalak perli dipatenkan sebagai kesenian asli Indonesia pada umumnya dan menjadi kesenian asli daerah Kabupaten Purworejo pada khususnya. Hal ini bertujuan agar Dolalak tidak diklaim sebagai milik perseorangan, daerah, atau bahkan bangsa lain.