Lompat ke isi

Halte Transjakarta Pisangan

Koordinat: 6°12′20″S 106°52′26″E / 6.205516°S 106.873923°E / -6.205516; 106.873923
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 23 April 2021 20.36 oleh GoglepinkNew (bicara | kontrib) (Membalikkan revisi 17138364 oleh BarackIN (bicara))
1014 Ahmad Yani Bea Cukai
Halte Transjakarta
Letak
KotaJakarta Timur
Desa/kelurahanPisangan Timur, Pulo Gadung
Kodepos13230
AlamatJalan Jenderal Ahmad Yani
Koordinat6°12′20″S 106°52′26″E / 6.205516°S 106.873923°E / -6.205516; 106.873923
Desain Halte
Struktur
BRTmedian jalan bebas
1 tengah
Pintu masukJembatan penyeberangan di sudut Jalan Jenderal Ahmad Yani
Gerbang tarifYa
Informasi lain
PemilikPT. Transportasi Jakarta
Nama sebelumnyaPisangan Baru (selama masa pembangunan koridor 10)
StatusBeroperasi
Dibuka31 Desember 2010
Layanan
Stasiun sebelumnya   Transjakarta   Stasiun berikutnya
Koridor 4
Koridor 4K (Pulogadung-Blok M)
Koridor 5
Koridor 5E (Kp. Rambutan-Ancol)
Koridor 7
Koridor 7F & 7M (Kp. Rambutan-Harmoni/Pulogadung)
Koridor 10

Ahmad Yani Bea Cukai adalah sebuah stasiun BRT Transjakarta yang terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Stasiun BRT ini berada di Koridor 10 yang membentang dari utara ke selatan. Nama stasiun BRT ini berasal dari nama gedung yang berada di dekatnya, yaitu Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Pranala luar