Lompat ke isi

Ziarah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 24 April 2021 07.12 oleh InternetArchiveBot (bicara | kontrib) (Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8)
Peziarah di Mekkah

Ziarah adalah salah satu praktik sebagian besar umat beragama yang memiliki makna moral yang penting. Kadang-kadang ziarah dilakukan ke suatu tempat yang suci dan penting bagi keyakinan dan iman yang bersangkutan. Tujuannya adalah untuk mengingat kembali, meneguhkan iman atau menyucikan diri. Orang yang melakukan perjalanan ini disebut peziarah.

Ziarah dalam Berbagai Tradisi

Buddha

Agama Buddha mempunyai empat tempat ziarah: tempat kelahiran Sang Buddha di Kapilavastu, tempat ia mencapai Pencerahan Bodh Gaya, tempat ia pertama kali menyampaikan pengajarannya (pembabaran) di Benares, dan tempat ia mencapai Parinirwana di Kusinagara.

Israel Kuno

Di kerajaan Israel dan Yehuda kunjungan ke tempat-tempat pemujaan kuno tertentu dilarang pada abad ke-7 SM, ketika ibadah dibatasi hanya kepada Yahweh di Bait Suci di Yerusalem. Di Suriah, kuil Astarte di sumber mata air sungai Adonis bertahan hingga tempat itu dihancurkan atas perintah Kaisar Konstantin pada abad ke-4 M.

Yunani Kuno

Di Yunani, sejumlah individu pergi ke Delfi atau orakel Zeus di Dodona, dan sekali setiap empat tahun, pada masa pertandingan Olimpiade, kuil Zeus di Olimpia menjadi tujuan banyak peziarah dari segala penjuru dunia Helenis. Ketika Alexander Agung tiba di Mesir, ia menghentikan seluruh usaha ekspansi besar-besarannya, sementara ia pergi bersama sekelompok kecil bawahannya ke gurun pasir di Libya, untuk berkonsultasi dengan orakel Ammun.

Islam

Bagi umat Islam ketika melakukan umroh atau haji, ada beberapa tempat yang harus dikunjungi dan tidak boleh dilewatkan (ziarah). Harus dikunjungi karena mengandung nilai histori didalamnya atau akan mendapatkan pahala. Seperti Jabal an-Nur, Gua Hira dan lain sebagainya. Ada banyak tempat ziarah yang harus dikunjungi jamaah umroh dan haji [1]yang harus diketahui oleh para jamaah ketika berada di Medinah dan Mekkah ingin melakukan Ibadah Haji atau Umroh.

Bahá'í

Mukmin Bahá'í diwajibkan untuk menziarahi Rumah Baháʼu'lláh di Baghdad dan Rumah Sang Báb di Syiraz. Hal ini ditetapkan oleh Bahá'u'lláh, pendiri ajaran Bahá'í, dalam Kitáb-i-Aqdas dan ritual spesifiknya ditentukan dalam Suriy-i-Hajj (Surat Haji). Namun, dikarenakan kedua situs tersebut ada di Irak dan Iran, yang keduanya merupakan negara yang tidak ramah dan mendiskriminasi komunitas Bahá'í, mukmin melakukan ziarah ke situs-situs suci Bahá'í di Israel yang dikenal sebagai ziarah sembilan hari.[2]

Lihat pula

Umat beragama Katolik berziarah di Pratista, Bandung.

Bacaan lebih lanjut

  • al-Naqar, Umar. 1972. The Pilgrimage Tradition in West Africa. Khartoum: Khartoum University Press. [termasuk peta 'African Pilgrimage Routes to Mecca, l.k. 1300-1900']
  • Coleman, Simon and John Elsner. PilgrBerkas: Past and Present in the World Religions. Cambridge: Harvard University Press, 1995.
  • Jackowski, Antoni. 1998. Pielgrzymowanie [Pilgrimage]. Wroclaw: Wydawnictwo Dolnoslaskie.
  • Wolfe, Michael (ed.). 1997. One Thousands Roads to Mecca. New York: Grove Press
  • Sumption, Jonathan. 2002. PilgrBerkas: An Image of Mediaeval Religion. London: Faber and Faber Ltd.
  • Zarnecki, George. 1985. The Monastic World: The Contributions of The Orders. hlm. 36-66, in Evans, Joan (ed.). 1985. The Flowering of the Middle Ages. London: Thames and Hudson Ltd.

Literatur

Referensi dan pranala luar

  1. ^ Tempat Ziarah Yang Wajib Dikunjungi Ketika Umroh dan Haji
  2. ^ Smith, Peter (2000). "Pilgrimage". A concise encyclopedia of the Baháʼí Faith. Oxford: Oneworld Publications. hlm. 269. ISBN 1-85168-184-1.