Lompat ke isi

Imam Mundjiat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 27 April 2021 07.34 oleh Abdurrohim (bicara | kontrib) (Sedikit perbaiki kosa kata dan menambah link referensi)

Imam Mundjiat atau H. Imam Mundjiat, SH. adalah tokoh politik, Ketua Komisi VII DPR RI (1992-1997)[1], pendiri dan pemilik  Yayasan Pendidikan SMK Pangeran Antasari Balikpapan[2]. Ia juga tercatat sebagai Dewan Penasehat (Mustasyar) Nahdlatul Ulama di Balikpapan, Kalimantan Timur[3].

Karier

Imam Mundjiat  pernah menempati puncak karier politiknya sebagai legislator dari PDI-Perjuangan. Semasa hidupnya pernah  menjadi anggota Komisi VII DPR-RI Tahun 1992-1997[4], anggota DPRD Kaltim dan pimpinan DPRD Balikpapan. Kiprahnya di kancah politik kian cemerlang setelah ia  menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Timur dan Megawati  Soekarnoputri selaku ketum menunjukknya  menjadi pimpinan Komisi VII DPR-RI (bidang kesra) di Gedung DPR-MPR RI kawasan Senayan, ruangannya di lantai 10 nomor 1001[5].

Dalam hal politik,  Imam Munjiat pernah berpesan bahwa “Politik itu bukan tabu, tergantung  kita bertujuan apa. Kalau niatnya buruk, ya  hasilnya pasti buruk".

Wafat

Ia meninggal dunia dalam usia 77 tahun, pada Minggu malam, 9 Agustus 2020.

Referensi

  1. ^ _. 2018. Imam Munjiat “Turun Gunung”, Siapa yang Didukungnya?. Berita Kaltim. Akses 27 April 2021.
  2. ^ _. 2017. SMK Pangeran Antasari Siap Laksanakan K-2013. Balikpapan Prokal. Akses 27 April 2021.
  3. ^ _. 2018. Struktur Pengurus Cabang NU Balikpapan 2017-2022. NUBalikpapan.ID via Wayback Machine. Akses 18 April 2021
  4. ^ _. 2018. Imam Munjiat “Turun Gunung”, Siapa yang Didukungnya?. Berita Kaltim. Akses 27 April 2021.
  5. ^ Sugito, 2020. Imam Mundjiat, Guru Politik Itu Meninggal Dunia. Megawati Ucapkan Duka, Almarhum Senang Bagi Alquran dan Buku Agama. Tinta Kaltim. Akses 27 April 2021.