Lompat ke isi

Penyengauan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 2 Juni 2021 15.04 oleh Tidakpelupa (bicara | kontrib) (Menyunting penulisan dan menambahkan pranala dalam.)

Nasalisasi adalah sebuah proses fenomena bahasa saat sebuah fonem berubah bentuk menjadi nasal. Nasal dalam tata bahasa Indonesia bersangkutan dengan bunyi bahasa yang dihasilkan dengan mengeluarkan udara melalui hidung, yaitu m, n, ng, dan ny.

Nasalisasi berasal dari kata nasal yang diberikan imbuhan -isasi menjadi nasalisasi. Nasalisasi berarti pelepasan udara melalui hidung pada waktu menghasilkan bunyi bahasa.

Pembagian Nasalisasi

Nasalisasi dibagi dua:

  • pertama, nasalisasi huruf konsanan/vokal yang bersuara (tidak luluh). Contoh: andai - mengandaikan, bantah- membantah, cinta- mencintai, duga -menduga,ejek - mengejek, fasilitas - memfasilitasi, gambar - menggambar, hukum - menghukum, iris - mengiris, jauh - menjauhi, makan - memakan, nikah - menikah, ompol - mengompol, qasar - mengqasar, usul - mengusulkan, vonis - memvonis, ziarah - menziarahi;
  • kedua, nasalisasi konsonan yang tidak bersuara (luluh). Contoh: konsumsi - meng...onsumsi (konsonan /k/ luluh), taat - men...aati (konsonan /t/ luluh), sapu - meny...apu (konsonan /s/ luluh), populer - mem...opulerkan (konsonan /p/ luluh). Nasalisasi memopuplerkan mungkin agak tabu bagi para pengguna bahasa karena biasanya menggunakan kata mempopulerkan.

Lain halnya dengan kata kristal, tradisi, stabil, dan produksi. Nasalisasi luluh tidak berlaku pada bentukan kata tersebut karena memiliki dua huruf konsonan (gugus konsonan) di awal kata, yaitu kr, tr, st, dan pr. Bentukan kata tersebut bukan: mengristal, menradisi, menyetabil, dan memroduksi, akan tetapi: mengkristal, mentradisi, menstabilkan, dan memproduksi. Kata berawalan kr, tr, st, dan pr tidak luluh bila diberikan prefiks me-N.

Lihat pula