Lompat ke isi

Kabut radiasi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 3 Juni 2021 13.28 oleh Dian Mukarramah (bicara | kontrib) (menambahkan pranala)

Kabut radiasi adalah kabut yang terbentuk akibat pendinginan udara oleh radiasi permukaan Bumi. Syarat terbentuknya kabut radiasi adalah malam hari yang tidak tertutupi awan di langit serta kecepatan angin yang sangat pelan. Pembentukan kabut radiasi merupakan akibat dari penguapan air pada tanah dan udara di saat bersamaan. Waktu yang diperlukan untuk membentuk kabut radiasi paling cepat 12 jam. Kabut radiasi akan tampak merangkul tanah, sehingga disebut juga kabut tanah.[1]

Referensi

  1. ^ Tjasyono HK., B., dan Sri Woro B.H. (2012). Meteorologi Indonesia Volume II: Awan dan Hujan Monsun (PDF). Jakarta: Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. hlm. 18–19. ISBN 978-979-99507-6-5.