Lompat ke isi

Saibatin

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 6 Juni 2021 18.02 oleh Dedy Tisna Amijaya (bicara | kontrib) (Pranala luar: Menambahkan rujukan)
Berkas:Siger Saibatin pesisir.jpg
Siger Saibatin
Tumbuhan Sekala yang memiliki daun yang lebar (Bkhak), Tumbuhan ini Asal mula sebutan Sekala Bkhak (Brak). 

Saibatin[1] adalah bermakna satu batin atau memiliki satu junjungan. Sesuai dengan tatanan sosial dalam adat Saibatin, hanya ada satu Sultan (Saibatin Raja Adat Dikepaksian) dalam setiap generasi kepemimpinan. Karena kedudukan adat hanya dapat diwariskan melalui garis keturunan turun temurun. Saibatin memiliki kekhasan dalam hal tatanan masyarakat dan tradisi.

Komunitas Budaya Adat Saibatin

Ciri lain dari Suku Saibatin dapat dilihat dari perangkat yang digunakan dalam ritual adat. Salah satunya adalah bentuk siger (sigekh) atau mahkota pengantin Suku Saibatin yang memiliki tujuh lekuk/pucuk (sigokh lekuk pitu). Tujuh pucuk ini melambangkan tujuh adoq, yaitu sultan (untuk raja adat dikepaksian), Khaja/depati, batin, radin, minak, kimas, dan mas/inton, Setiap jenjang adok memiliki “ rukun pedandan” atau ketentuan adat tersendiri yang dilarang dipakai oleh adok lain, melekat bagi dirinya tatanan adat mengenai “alat di lamban, alat dibadan , dan alat dilapahan”. Oleh karena kekhususan tatanan tersebut, dengan melihat tatanan yang dikenakan seseorang, maka dengan mudah dapat diketahui kedudukan dan adoknya Selain itu, ada pula yang di khususkan diperuntuk kan hanya boleh dipergunakan oleh Sultan (Saibatin Raja Adat Dikepaksian) diantaranya :

  • Tanduan

Tanduan merupakan salah satu perlengkapan adat yang menjadi bagian dari tradisi peninggalan nenek moyang suku bangsa Lampung, khususnya di Sekala Brak sebagai tempat bermulanya adat saibatin di Provinsi Lampung. Tanduan merupakan sebuah alat perlengkapan adat yang dihadirkan untuk seorang pimpinan adat saibatin atau sultan yang akan melakukan prosesi perjalanan adat seperti arak arakan atau disebut “ lapahan saibatin”,hingga saat ini perlengkapan adat tersebut masih hal yang terkhusus, sebab tidak sembarang orang bisa memakainya.

  • Aban/Awan Gemisikh

Aban Gemisikh/Awan Gemisikh Aban Gemisir merupakan salah satu perlengkapan adat yang menjadi bagian dari tradisi peninggalan suku bangsa Lampung, khususnya di Sekala Brak sebagai tempat bermulanya adat saibatin di Provinsi Lampung. Aban Gemisir atau ada pula yang menyebutnya Awan Gemiser merupakan sebuah alat perlengkapan adat yang dihadirkan untuk seorang pimpinan adat atau saibatin yang akan melakukan prosesi perjalanan adat seperti arak arakan atau disebut “ lapahan saibatin”, hingga saat ini perlengkapan adat tersebut masih hal yang terkhusus, sebab tidak sembarang orang bisa memakainya.

  • Lalamak titikuya

Lalamak titi kuya, Jambat Agung Lalamak, berupa tikar anyaman daun pandan yang dialas kain panjang dengan dijahitkan. Sedangkan Titi Kuya adalah talam terbuat dari kuningan. Talam ini diletakkan di atas lalamak. Setiap lembar lalamak ditempatkan dua titi kuya. Jambat Agung adalah selendang tuha atau angguk khusus segi empat yang diletakkan di atas titi kuya. Ketiga peralatan upacara adat ini berfungsi sebagai satu kesatuan dalam menyediakan titian atau alas menapak Sai Batin pada saat berjalan memasuki tempat perhelatan setelah selesai upacara arak- arakan. Ketiga alat menjadi satu paket rangkaian, dan biasanya disiapkan lebih dari satu paket sambung sinambung. Tiap alat dipegang sambung menyambung oleh perempuan-perempuan berpasangan, berjajar dan duduk bersimpuh di permukaan tanah. Lalamak-Titi Kuya-Jambat Agung satu rangkaian padu alas langkah Sai Batin. Setelah Sai Batin menapakkan langkah kakinya di atas lapisan tiga alat tersebut, maka perempuan pemegangnya harus membawa alatnya menyambung ke arah depan Sai Batin melangkah. Jangan sampai telapak kaki Sai Batin langsung menginjak tanah sampai dengan tempat duduknya. Lalamak, Titi Kuya, dan Jambat Agung adalah gambaran kesetiaan, pengabdian sekaligus kasih sayang masyarakat adat Sekala Brak terhadap SaiBatinnya. hingga saat ini perlengkapan adat tersebut masih hal yang terkhusus, sebab tidak sembarang orang bisa memakainya[2][3].

Lihat pula

Istana Sekala Brak

Pranala luar

Referensi

  1. ^ http://download.garuda.ristekdikti.go.id/article.php?article=346733&val=6466&title=SISTEM%20PERWARISAN%20MASYARAKAT%20ADAT%20SAIBATIN%20DALAM%20KELUARGA%20YANG%20TIDAK%20MEMPUNYAI%20ANAK%20LAKI-LAKI%20Studi%20di%20Kota%20Bandar%20Lampung
  2. ^ https://media.neliti.com/media/publications/35699-ID-sistem-perwarisan-masyarakat-adat-saibatin-dalam-keluarga-yang-tidak-mempunyai-a.pdf
  3. ^ file:///C:/Users/ASUS/AppData/Local/Temp/19830-45688-1-PB.pdf