Lompat ke isi

Lakardowo Mencari Keadilan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 19 Juni 2021 15.10 oleh Ariodamar R. B. (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{{Infobox film | name = Lakardowo Mencari Keadilan | image = | alt = | caption = | film name = | director = Linda N...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Lakardowo Mencari Keadilan
SutradaraLinda Nursanti
PenyuntingMada Ariya Putra
Perusahaan
produksi
PARADOC
Tanggal rilis
12 Desember 2018 (Festival Film Dokumenter)
Durasi61 menit
NegaraIndonesia
Bahasa

Lakardowo Mencari Keadilan adalah sebuah film dokumenter Indonesia tahun 2018 yang disutradarai oleh Linda Nursanti.

Desa Lakardowo di Mojokerto, Jawa Timur telah menjadi tempat penimbunan sampah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) secara ilegal oleh pabrik PT. PRIA (Putra Restu Ibu Abadi). Pabrik ini dengan sengaja menimbun dan membuang limbah B3 sembarangan sehingga merusak lingkungan, sumber air, dan kesehatan masyarakat. Masyarakat Desa Lakardowo pun bertekad memperjuangkan hak atas lingkungan sehat yang telah direnggut PT. PRIA dengan turun ke jalan mencari keadilan atas bumi Lakardowo.[1]

Penghargaan

[sunting | sunting sumber]

Film ini dinominasikan untuk Film Dokumenter Panjang Terbaik di Festival Film Indonesia tahun 2018[2] dan Film Dokumenter Panjang Terpilih di Piala Maya 2018.[3]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ lindanursanti (2019-03-05). "FILM LAKARDOWO MENCARI KEADILAN". PARADOC. Diakses tanggal 2021-06-19. 
  2. ^ Liputan6.com (2018-11-10). "Inilah Daftar Lengkap Nominasi FFI 2018". liputan6.com. Diakses tanggal 2021-06-19. 
  3. ^ Marvina (2019-01-19). "Ini Dia Daftar Lengkap Pemenang Piala Maya 2018!". Movieden (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-06-19. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]