Lompat ke isi

Miranda v. Arizona

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 21 Juni 2021 05.31 oleh Sisca Elpilasari (bicara | kontrib) (membuat halaman baru Miranda v. Arizona)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Miranda v. Arizona, adalah kasus hukum di mana Mahkamah Agung Amerika Serikat pada 13 Juni 1966, menetapkan kode etik untuk interogasi polisi terhadap tersangka kriminal yang ditahan. Ketua Hakim Earl Warren, menulis untuk 5-4 mayoritas, menyatakan bahwa jaksa tidak boleh menggunakan pernyataan yang dibuat oleh tersangka di bawah interogasi di tahanan polisi kecuali pengamanan prosedural minimum tertentu diikuti. Dia menetapkan pedoman baru untuk memastikan "bahwa individu diberikan hak istimewanya di bawah Amandemen Kelima Konstitusi untuk tidak dipaksa untuk memberatkan dirinya sendiri." Dikenal sebagai peringatan Miranda, pedoman ini termasuk memberi tahu orang yang ditangkap sebelum ditanyai bahwa mereka berhak untuk tetap diam, bahwa apa pun yang mereka katakan dapat digunakan untuk melawan mereka sebagai bukti, bahwa mereka memiliki hak untuk didampingi pengacara, dan bahwa jika mereka tidak mampu membayar pengacara, satu akan ditunjuk untuk mereka.