Lompat ke isi

Konstitusi sementara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 22 Juni 2021 05.09 oleh HsfBot (bicara | kontrib) (v2.04b - Fixed using Wikipedia:ProyekWiki Cek Wikipedia (Templat dengan kontrol karakter Unicode))
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Konstitusi sementara, Konstitusi darurat, Konstitusi interim atau Konstitusi transisi adalah konstitusi selama masa transisi sampai konstitusi permanen diberlakukan. Negara-negara berikut saat ini memberlakukan atau pernah memiliki konstitusi semacam ini.

Saat ini berlaku di

[sunting | sunting sumber]

Di masa lalu

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]