Lompat ke isi

Amendemen

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 18 Maret 2006 07.00 oleh YurikBot (bicara | kontrib) (robot Adding: ja, pt Modifying: en)

Amandemen adalah perubahan resmi dokumen resmi atau catatan tertentu, terutama untuk memperbagusnya. Perubahan ini dapat berupa penambahan atau juga penghapusan catatan yang salah, tidak sesuai lagi.

Lihat juga: Amandemen konstitusional.